Berita

Sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (22/4)/RMOL

Politik

Dissenting Opinion, Hakim Enny Setuju ASN Tidak Netral

SENIN, 22 APRIL 2024 | 20:46 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Hakim Enny Nurbaningsih menjadi salah satu hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau perbedaan pendapat dalam perkara sengketa Pilpres 2024.

Dalam pendapatnya, Hakim Enny sepakat dengan dalil pemohon, dalam hal ini Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD soal dugaan pelanggaran penyelenggaraan Pilpres 2024.

"Dalil Pemohon beralasan menurut hukum untuk sebagian, tidak sebagaimana yang dimohonkan Pemohon dalam petitumnya," kata Hakim Enny saat membacakan pendapatnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (22/4).

Dalil pelanggaran yang diurai kubu 1 dan 3, yakni adanya ketidaknetralan ASN dan penjabat kepala daerah. Hakim Enny sepakat dengan ketidaknetralan ASM sebagaimana dimaksud.

Demikian pula dalil adanya pengarahan bansos yang melibatkan alat negara juga perlu dipertimbangkan majelis hakim sebagai pertimbangan putusan sengketa Pilpres 2024.

"Oleh karena diyakini telah terjadi ketidaknetralan pejabat yang sebagian berkelindan dengan pemberian bansos yang terjadi pada beberapa daerah yang telah dipertimbangkan di atas," ucapnya.

Senada dengan Hakim Saldi Isra, Hakim Enny juga meminta majelis hakim memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilpres 2024.

"Maka untuk menjamin terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil sebagaimana dijamin oleh UUD 1945, seharusnya Mahkamah memerintahkan untuk dilakukan pemungutan suara ulang beberapa daerah," tutupnya.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

Pimpinan DPRD hingga Ketua Gerindra Sampang Masuk Daftar 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim

Selasa, 16 Juli 2024 | 19:56

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

UPDATE

LKPP Dorong UMKK di NTT Masuki Pasar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:07

Dubes Terpilih AS Kamala Lakhdhir Ngaku Senang Ditugaskan di Indonesia

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:06

Sofyan Tan: Hindari Pinjol dan Judi Online dengan 4 Pilar Kebangsaan

Jumat, 26 Juli 2024 | 22:00

Iklan Judi Online Racuni Masyarakat, Ini Langkah Konkret Kominfo

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:53

Ikut Sekolah Pemimpin Perubahan, Gus Nung Makin Pede Tarung di Jepara

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:52

Nasfryzal Carlo Ingin Fokus Perkuat Kearifan Lokal

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:35

Bawaslu Berhasil Raih WTP Kesembilan Kali dari BPK

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:27

PAN Tak Ambil Pusing Soal Tarik-Menarik RK di Jakarta atau Jabar

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:08

PPATK: 1.160 Anak di Bawah 11 Tahun Main Judi Online

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:07

Jajaki Dukungan PKB di Pilkada Medan, Prof Ridha Temani Cak Imin Jalan Sore di Berastagi

Jumat, 26 Juli 2024 | 21:01

Selengkapnya