Berita

Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh di Nasdem Tower, Jakarta/RMOL

Politik

Surya Paloh Sudah Tidak Ngotot Dorong Angket Pemilu di DPR

SENIN, 22 APRIL 2024 | 18:49 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pengajuan hak angket Pemilu 2024 di DPR dinilai tidak relevan lagi karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh setelah mencermati putusan MK yang menolak gugatan pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

"Sejujurnya, membuat hak angket sudah tidak up to date lagi untuk kondisional hari ini. Itu menurut Nasdem," ucap Surya Paloh di Nasdem Tower, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (22/4).


Surya Paloh merasa pesimis dengan perjalanan hak angket di DPR RI tak akan berjalan sesuai harapan. Sebab sejak awal isu hak angket hingga kini, perlahan mulai meredup.

"Dan suatu proses minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu hari per hari, esensi dari hak angket sudah tahu kalau bakal (kandas)," sambungnya.

Namun demikian, pernyataan tersebut murni menjadi sikap Nasdem yang mengusung paslon Anies-Muhaimin. Jika ada fraksi di DPR RI yang tetap mengajukan angket, pihaknya tak masalah.

"Bukan berarti kita (Nasdem) menghalangi upaya untuk meluruskan (melanjutkan angket pemilu)," tutupnya.

Hak angket pemilu sebelumnya disuarakan salah satunya oleh capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo. Namun belakangan, PDIP sebagai partai pengusung Ganjar-Mahfud juga terkesan pesimistis terhadap nasib hak angket pemilu di DPR RI.

Salah satunya disampaikan politisi PDIP yang juga gencar menyuarakan usulan hak angket pemilu di DPR RI, Masinton Pasaribu. Mantan aktivis ini menyebut, masyarakat tidak terlalu berharap dengan jalur formal hak angket di parlemen.

"Berharap terhadap proses politik di jalur formal, jangan pernah berharap banyak, apalagi di DPR di sana," jelas Masinton pada 19 April lalu.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Aplikasi Digital Berbasis White Label Dukung Operasional KDKMP

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:59

Wamenaker Fasilitasi Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial di Multistrada

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:43

DPD Dorong Kemenko Polkam Lahirkan Peta Jalan Keamanan Papua

Kamis, 14 Mei 2026 | 05:28

Mengoptimalkan Potensi Blue Ocean Economy

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:53

Wagub Lampung Minta Gapembi Kawal Pemenuhan Standar MBG

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:35

Analis Geopolitik: Tiongkok Berpotensi sebagai Global Stabilizer

Kamis, 14 Mei 2026 | 04:23

Prabowo dan Tumpukan Uang

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:58

ANTAM Tetap Fokus Jaga Fundamental Bisnis di Tengah Dinamika Global

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:46

Sukseskan Program Nuklir, PKS Dorong Pembentukan Kembali BATAN

Kamis, 14 Mei 2026 | 03:23

Paradigma Baru Biaya Logistik

Kamis, 14 Mei 2026 | 02:59

Selengkapnya