Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Efek Jera Harus Merata dari Bandar Hingga Pelaku Judi Online

SENIN, 22 APRIL 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Maraknya judi online di Indonesia tak kunjung mendapat pemberantasan serius dari aparat penegak hukum.

Baru-baru ini, berdasarkan data yang dipublish pengamat pertahanan Mardigu Wowiek dalam akun instagram pribadinya, jumlah pemain judi online di Indonesia tembus di angka 201.122 atau yang terbanyak di dunia.

Transaksi judi online tersebut mencapai Rp81 triliun. “Wah hebat, bangga dengan prestasi ini,” seloroh Mardigu dalam akun Instagram Bossman Mardigu, Sabtu (20/4).


Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas mulai dari bandar hingga pemain judi online.

“Dalam penindakan hukum harus dapat menyeluruh dikenakan sanksi pidana yang dapat membuat efek jera, (harus) maksimal dan merata dari bandar, agen, dan pelaku judi online,” ujar Nuning akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Mantan anggota Komisi I DPR itu menyatakan perlunya penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif.  

“Penyelidikan dan penyidikan harus mencakup peran ketiga level (bandar, agen dan pelaku) tadi sehingga utuh dan sistematis, (memastikan) bisa terkena sanksi pidana,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Nuning mengimbau agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup seluruh situs judi online yang ada di Indonesia.

“BSSN dan Kominfo sesungguhnya bisa menggulung kejahatan teknologi ini. Semua link ditutup,” tandasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya