Berita

Ilustrasi Foto/Net

Hukum

Efek Jera Harus Merata dari Bandar Hingga Pelaku Judi Online

SENIN, 22 APRIL 2024 | 00:17 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Maraknya judi online di Indonesia tak kunjung mendapat pemberantasan serius dari aparat penegak hukum.

Baru-baru ini, berdasarkan data yang dipublish pengamat pertahanan Mardigu Wowiek dalam akun instagram pribadinya, jumlah pemain judi online di Indonesia tembus di angka 201.122 atau yang terbanyak di dunia.

Transaksi judi online tersebut mencapai Rp81 triliun. “Wah hebat, bangga dengan prestasi ini,” seloroh Mardigu dalam akun Instagram Bossman Mardigu, Sabtu (20/4).


Menanggapi hal tersebut, pengamat intelijen Susaningtyas NH Kertopati meminta aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas mulai dari bandar hingga pemain judi online.

“Dalam penindakan hukum harus dapat menyeluruh dikenakan sanksi pidana yang dapat membuat efek jera, (harus) maksimal dan merata dari bandar, agen, dan pelaku judi online,” ujar Nuning akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).

Mantan anggota Komisi I DPR itu menyatakan perlunya penyelidikan dan penyidikan secara komprehensif.  

“Penyelidikan dan penyidikan harus mencakup peran ketiga level (bandar, agen dan pelaku) tadi sehingga utuh dan sistematis, (memastikan) bisa terkena sanksi pidana,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Nuning mengimbau agar Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menutup seluruh situs judi online yang ada di Indonesia.

“BSSN dan Kominfo sesungguhnya bisa menggulung kejahatan teknologi ini. Semua link ditutup,” tandasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

UPDATE

Rakyat Ingin Hukum yang Keras terhadap Pelaku Korupsi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 02:19

Sumber APBN Berpeluang dari Harta Rampasan Koruptor

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:57

Gaduh Desil DTSEN, Bonnie Triyana: Buka Mekanisme Sanggah

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:21

Aset Daerah Jadi Motor Pertumbuhan Ekonomi dan Pembangunan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 01:03

Ribuan Pengunjung Padati Hari Pertama Danantara Housing Expo

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:52

Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Meski Tak Terbukti Terima Uang

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:22

Kecurigaan Netizen Benar, Habis Karhutla, Muncullah Sawit

Jumat, 28 Agustus 2026 | 00:01

Pelindo-BNN Edukasi Pelajar di Empat Kota soal Bahaya Narkoba

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31

Pos Polisi di Kolong Flyover Slipi Dibakar Massa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:10

UU Perampasan Aset Beri Kepastian Hukum Berantas Korupsi

Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:00

Selengkapnya