Berita

Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto/Rep

Politik

Jika Kabulkan Gugatan, MK Jadi Cahaya di Tengah Kegelapan

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 22:04 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mahkamah Konstitusi (MK) bisa jadi cahaya di tengah kegelapan demokrasi, jika mengabulkan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan Paslon Amin dan Ganjar-Mahfud.

Menurut Direktur Pusat Media dan Demokrasi LP3ES, Wijayanto, jika MK mengabulkan permohonan PHPU, maka Indonesia mendapat pelajaran penting, di tengah gelap gulita demokrasi, MK menjadi salah satu institusi yang membawa lilin terang.

"Dan MK merupakan institusi yang bisa kita harapkan untuk itu, yang mengembalikan peradaban demokrasi kita, menyalakan cahaya di tengah kegelapan," kata Wijayanto, pada diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES bertema "Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru", secara virtual, Minggu (21/4).


Bahkan, kata Wijayanto, jika MK mengabulkan, maka Indonesia juga meraih pembelajaran, agar para elite tidak mengingkari konstitusi dan mengubah aturan main demokrasi.

Dan jika MK memutuskan sebaliknya, yakni menolak semua permohonan, maka itu bukan sesuatu yang mengejutkan.

"Kalau itu berlanjut, jelas mempengaruhi perilaku politisi kita ke depan, politik dinasti semakin marak, dan itu kemunduran, yang belum pernah terjadi sebelumnya," pungkas Wijayanto.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya