Berita

Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa/Rep

Politik

Publik Jangan Berpangku Tangan, LP3ES: Keputusan MK Tak Akan Radikal

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diyakini tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, pada pengantar diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES, berjudul "Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru", secara virtual, Minggu (21/4).

"Besok kita dengarkan bagaimana MK memutuskan. Tapi saya kira tidak akan radikal. Begitu juga gegap gempita amicus curiae, saya kira tidak membuat MK radikal dalam keputusannya," tambah Fahmi, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Untuk itu, sambung dia, semua pihak diminta tidak berpangku tangan terhadap putusan MK yang akan diumumkan Senin besok (22/4).

"Kita harus menyiapkan energi kita untuk mengembalikan demokrasi kita supaya tidak ada akumulasi dari kekuatan tadi," harapnya.

Karena, demokrasi Indonesia saat ini dikerdilkan oleh pemerintah dengan cara menguasai semua perangkat atau aparat negara.

"Nah, kalau reformasi berhasil mengembalikan TNI ke barak sebagai penjaga NKRI, ini perangkat negara yang lain juga harus kita kembalikan. Kita tahu kenapa Pemilu begitu ditentang, karena salah satunya aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, baik ASN, kepolisian, penegak hukum ini, justru dimanfaatkan oleh seseorang," urainya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Iran Ancam Gunakan Segala Cara untuk Hadapi Agresi AS

Minggu, 02 Agustus 2026 | 16:01

Serangan Israel Luluhlantakkan Gudang Obat Rumah Sakit Gaza

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:25

GP Al-Washliyah Dukung Kapolri Jadikan Semangat Hoegeng Budaya Kerja Polri

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:12

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas Virtual

Minggu, 02 Agustus 2026 | 15:04

PM Thailand Dijadwalkan Kunjungi Indonesia pada 3-4 Agustus

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:45

Bea Cukai Bongkar Dua Kontainer Berisi 7,8 Juta Batang Rokok Ilegal di Sulsel

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:43

BRI Peduli Bantu Peternak Sapi Perah Malang Naik Kelas Lewat Klaster Unggulan

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:33

AS Terapkan Deposit Visa untuk 50 Negara hingga Rp360 Juta

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:22

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Berawal dari Keresahan, Rabundo Tembus Pasar Nasional Berkat Pendampingan BRI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:03

Selengkapnya