Berita

Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa/Rep

Politik

Publik Jangan Berpangku Tangan, LP3ES: Keputusan MK Tak Akan Radikal

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diyakini tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, pada pengantar diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES, berjudul "Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru", secara virtual, Minggu (21/4).

"Besok kita dengarkan bagaimana MK memutuskan. Tapi saya kira tidak akan radikal. Begitu juga gegap gempita amicus curiae, saya kira tidak membuat MK radikal dalam keputusannya," tambah Fahmi, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Untuk itu, sambung dia, semua pihak diminta tidak berpangku tangan terhadap putusan MK yang akan diumumkan Senin besok (22/4).

"Kita harus menyiapkan energi kita untuk mengembalikan demokrasi kita supaya tidak ada akumulasi dari kekuatan tadi," harapnya.

Karena, demokrasi Indonesia saat ini dikerdilkan oleh pemerintah dengan cara menguasai semua perangkat atau aparat negara.

"Nah, kalau reformasi berhasil mengembalikan TNI ke barak sebagai penjaga NKRI, ini perangkat negara yang lain juga harus kita kembalikan. Kita tahu kenapa Pemilu begitu ditentang, karena salah satunya aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, baik ASN, kepolisian, penegak hukum ini, justru dimanfaatkan oleh seseorang," urainya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya