Berita

Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa/Rep

Politik

Publik Jangan Berpangku Tangan, LP3ES: Keputusan MK Tak Akan Radikal

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 17:08 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) diyakini tidak radikal, meski banyak pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Eksekutif LP3ES, Fahmi Wibawa, pada pengantar diskusi yang diselenggarakan Universitas Paramadina dan LP3ES, berjudul "Masa Depan Demokrasi Indonesia di Masa Kepemimpinan Baru", secara virtual, Minggu (21/4).

"Besok kita dengarkan bagaimana MK memutuskan. Tapi saya kira tidak akan radikal. Begitu juga gegap gempita amicus curiae, saya kira tidak membuat MK radikal dalam keputusannya," tambah Fahmi, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (21/4).


Untuk itu, sambung dia, semua pihak diminta tidak berpangku tangan terhadap putusan MK yang akan diumumkan Senin besok (22/4).

"Kita harus menyiapkan energi kita untuk mengembalikan demokrasi kita supaya tidak ada akumulasi dari kekuatan tadi," harapnya.

Karena, demokrasi Indonesia saat ini dikerdilkan oleh pemerintah dengan cara menguasai semua perangkat atau aparat negara.

"Nah, kalau reformasi berhasil mengembalikan TNI ke barak sebagai penjaga NKRI, ini perangkat negara yang lain juga harus kita kembalikan. Kita tahu kenapa Pemilu begitu ditentang, karena salah satunya aparat negara yang seharusnya menjaga marwah demokrasi, baik ASN, kepolisian, penegak hukum ini, justru dimanfaatkan oleh seseorang," urainya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya