Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua/Ist

Nusantara

Pendatang Baru Diingatkan Tak Jadi Penyandang Sosial di Jakarta

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 08:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pendatang baru harus memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Minggu (21/4).

Selain itu, menurut Inggard, mereka juga harus punya bekal keterampilan (skill) jika ingin mengadu nasib di Jakarta.

“Kendati pendatang baru tahun 2024 diprediksi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, tapi mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuai lapangan kerja yang tersedia. Jangan sampai menjadi penyandang sosial atau pengangguran di ibukota,” kata Inggard.

Mulai Rabu (17/4), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  mulai mendata para pendatang baru. Hal itu dilakukan usai Lebaran 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2024.

“Kami ingin mengetahui, apakah mereka membawa keluarganya dan langsung memproses kepindahan dari tempat asalnya atau tidak,” kata Budi.

Menurut Budi, pendataan warga baru tersebut dapat dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.

Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.

Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini pendatang baru pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi mencapai 20 ribu orang.

“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutup Budi.





Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya