Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua/Ist

Nusantara

Pendatang Baru Diingatkan Tak Jadi Penyandang Sosial di Jakarta

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 08:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pendatang baru harus memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Minggu (21/4).

Selain itu, menurut Inggard, mereka juga harus punya bekal keterampilan (skill) jika ingin mengadu nasib di Jakarta.


“Kendati pendatang baru tahun 2024 diprediksi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, tapi mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuai lapangan kerja yang tersedia. Jangan sampai menjadi penyandang sosial atau pengangguran di ibukota,” kata Inggard.

Mulai Rabu (17/4), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  mulai mendata para pendatang baru. Hal itu dilakukan usai Lebaran 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2024.

“Kami ingin mengetahui, apakah mereka membawa keluarganya dan langsung memproses kepindahan dari tempat asalnya atau tidak,” kata Budi.

Menurut Budi, pendataan warga baru tersebut dapat dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.

Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.

Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini pendatang baru pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi mencapai 20 ribu orang.

“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutup Budi.





Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya