Berita

Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Jhosua/Ist

Nusantara

Pendatang Baru Diingatkan Tak Jadi Penyandang Sosial di Jakarta

MINGGU, 21 APRIL 2024 | 08:07 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Para pendatang baru harus memastikan bahwa mereka sudah mendapatkan tempat tinggal sebelum tiba di Jakarta.

Demikian penegasan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua dikutip Minggu (21/4).

Selain itu, menurut Inggard, mereka juga harus punya bekal keterampilan (skill) jika ingin mengadu nasib di Jakarta.


“Kendati pendatang baru tahun 2024 diprediksi tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya, tapi mereka harus benar-benar memiliki modal keterampilan sesuai lapangan kerja yang tersedia. Jangan sampai menjadi penyandang sosial atau pengangguran di ibukota,” kata Inggard.

Mulai Rabu (17/4), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  mulai mendata para pendatang baru. Hal itu dilakukan usai Lebaran 1445 Hijriah.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaludin mengatakan, pendataan tersebut akan berlangsung hingga pertengahan Mei 2024.

“Kami ingin mengetahui, apakah mereka membawa keluarganya dan langsung memproses kepindahan dari tempat asalnya atau tidak,” kata Budi.

Menurut Budi, pendataan warga baru tersebut dapat dipantau melalui website resmi Disdukcapil DKI Jakarta.

Warga Jakarta, tambah Budi, biasanya banyak membawa sanak keluarganya dari kampung halaman ke Jakarta, usai mudik lebaran.

Meski demikian, lanjut Budi, Pemprov DKI Jakarta tidak akan mengelar operasi yustisi untuk menertibkan para pendatang baru, seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tahun ini pendatang baru pasca Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah diprediksi mencapai 20 ribu orang.

“Seperti dikemukakan Pj Guberur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, siapa pun boleh datang ke Jakarta asal memenuhi syarat yang berlaku. Antara lain, jaminan tempat tinggal hingga pekerjaan,” tutup Budi.





Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

UPDATE

Video Viral, Netanyahu Menyerah dan Flotilla Bebas

Senin, 25 Mei 2026 | 01:57

Narasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merek Tertentu per 1 Juni 2026 Hoax!

Senin, 25 Mei 2026 | 01:40

Euforia Bobotoh

Senin, 25 Mei 2026 | 01:20

Sugiono Dianggap Berhasil Terjemahkan Kerja Nyata Prabowo

Senin, 25 Mei 2026 | 00:59

Ini Tujuh Saran untuk Prabowo Realisasikan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 25 Mei 2026 | 00:40

Gubernur Lemhannas Minta Keberadaan BoP Dikaji Ulang

Senin, 25 Mei 2026 | 00:18

Edukasi Keuangan Bantu Mahasiswa Kelola Kantong Secara Sehat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:58

Golkar Jadikan MDI Instrumen Sosialisasi Program Prabowo ke Umat

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:40

Prabowo Singgung Reshuffle Zulhas, PAN Terancam Tidak Digandeng Gerindra di 2029

Minggu, 24 Mei 2026 | 23:19

Ekonomi Syariah dan Ekonomi Kerakyatan: Dua Tombak Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Minggu, 24 Mei 2026 | 22:43

Selengkapnya