Berita

Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto/Net

Politik

Punya Catatan Buruk, Pengamat: Suharto Tak Layak Jadi Wakil Ketua MA

SABTU, 20 APRIL 2024 | 18:24 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Rencana Ketua Kamar Pidana Mahkamah Agung (MA) Suharto untuk mencalon diri sebagai Wakil Ketua MA, menuai kritik.

Salah satu kritik disampaikan Pakar Hukum Universitas Mulawarman (Unmul) Herdiansyah Hamzah Castro. Katanya, Suharto memiliki catatan buruk karena menganulir vonis terpidana pembunuhan berencana mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dari hukuman mati menjadi seumur hidup.

Justru, Herdiansyah menilai Suharto seharusnya dikeluarkannya dari proses pencalonan seleksi pimpinan MA. Hal ini demi menjaga kehormatan lembaga peradilan tertinggi itu.


"Kalau rekam jejaknya buruk, mestinya di-kick saja dari proses pencalonan. Itu untuk menjaga muruah MA," kata Castro kepada wartawan, Sabtu (20/4).

Dalam perjalanan kasus Sambo, disampaikan Herdiansyah, perkara yang bergulir sejak Oktober 2022 itu telah menjadi perhatian publik. Putusan Majelis Hakim MA, salah satunya Hakim Agung Suharto justru membuka luka bagi keluarga korban yaitu Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

"Salah satu ukuran rekam jejak itu tidak melakukan putusan-putusan kontroversial yang menyerang rasa keadilan publik," katanya.

Di sisi lain, Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman ini meyakini fenomena diskon putusan kasasi oleh Majelis Hakim MA, dampak dari revisi UU KPK tahun 2019.

Menurut dia, MA butuh reformasi kelembagaan secara total, pembenahan dari hulu ke hilir, termasuk memastikan proses seleksi hakim berjalan baik dengan standar etik yang tinggi.

"Desain pengawasan juga mesti dibenahi, dimana MA mesti membuka ruang yang cukup bagi publik untuk turut mengawasi hakim-hakim MA," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya