Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Apple Hapus WhatsApp dan Threads dari App Store Tiongkok

SABTU, 20 APRIL 2024 | 14:06 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengguna produk buatan Apple di Tiongkok tidak akan dapat lagi menemukan dan mengunduh WhatsApp dan Threads dari App Store.

Dikutip dari Engadget, Sabtu (20/4), Apple mengatakan bahwa mereka menarik aplikasi-aplikasi tersebut dari tokonya untuk mematuhi perintah yang diterimanya dari Cyberspace Administration, regulator internet Tiongkok, berdasarkan masalah keamanan nasionalnya.

Perusahaan menjelaskan dalam publikasinya bahwa mereka berkewajiban untuk mengikuti hukum di negara tempat mereka beroperasi, bahkan ketika mereka tidak setuju dengan hal tersebut.


Great Firewall di Tiongkok memblokir banyak aplikasi dan teknologi non-domestik di negara tersebut, sehingga mendorong penduduk setempat untuk menggunakan VPN jika mereka ingin mengakses salah satu dari aplikasi dan teknologi tersebut.

Facebook dan Instagram Meta adalah dua aplikasi tersebut, namun WhatsApp dan Threads masih tersedia untuk diunduh hingga saat ini.

Perintah regulator Tiongkok ini dikeluarkan sesaat sebelum Senat akan melakukan pemungutan suara mengenai rancangan undang-undang yang dapat menyebabkan larangan TikTok di AS.

Alasan Cyberspace Administration Tiongkok adalah bahwa aplikasi tersebut merupakan masalah keamanan nasional sejalan dengan argumen anggota parlemen Amerika yang memblokir TikTok di negara tersebut.

Dalam versi RUU saat ini, ByteDance memiliki waktu satu tahun untuk mendivestasi TikTok, atau platform berbagi video pendek tersebut akan dilarang dari toko aplikasi. DPR diperkirakan akan meloloskan RUU tersebut, yang merupakan bagian dari paket yang juga mencakup bantuan ke Ukraina dan Israel.

Presiden Joe Biden sebelumnya mengatakan bahwa dia mendukung paket tersebut dan akan segera menandatangani RUU tersebut menjadi undang-undang.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya