Berita

Tentara Zionis Israel/Net

Dunia

Amanat Pembukaan UUD 1945

Indonesia Harus Perangi Settler Colonialism Israel

SABTU, 20 APRIL 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan pelanggaran konstitusi. Pasalnya, amanat Pembukaan UUD 1945 menghendaki penghapusan penjajahan di seluruh dunia.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel sama dengan mengakui negara penjajah yang merampas tanah orang lain.

"Hal itu jelas melanggar konstitusi UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Insan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (19/4).


Dia menjelaskan bahwa pengakuan terhadap eksistensi negara Israel sama saja dengan mengakui praktek kolonialisme pendatang atau “settler colonialism”.

Hal yang di masa lalu dilakukan penjajah Eropa untuk merebut wilayah-wilayah seperti Amerika, Australia dan Selandia Baru dari tangan penduduk asli maupun pendudukan orang Cina daratan terhadap kepulauan Formosa (Taiwan).

"Israel adalah negara yang berdiri dengan praktik kolonialisme pendatang atau settler colonialism. Israel melakukan genosida dan pengusiran paksa orang-orang Palestina dari tanah yang mereka sudah tinggali dari generasi ke generasi", pungkas Insan.

Sebelumnya, media Israel Yhet News sebagaimana dilansir Middle East Eye menyebut bahwa normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel telah berlangsung selama tiga bulan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membantah klaim tersebut dan menyatakan Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya