Berita

Tentara Zionis Israel/Net

Dunia

Amanat Pembukaan UUD 1945

Indonesia Harus Perangi Settler Colonialism Israel

SABTU, 20 APRIL 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan pelanggaran konstitusi. Pasalnya, amanat Pembukaan UUD 1945 menghendaki penghapusan penjajahan di seluruh dunia.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel sama dengan mengakui negara penjajah yang merampas tanah orang lain.

"Hal itu jelas melanggar konstitusi UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Insan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (19/4).


Dia menjelaskan bahwa pengakuan terhadap eksistensi negara Israel sama saja dengan mengakui praktek kolonialisme pendatang atau “settler colonialism”.

Hal yang di masa lalu dilakukan penjajah Eropa untuk merebut wilayah-wilayah seperti Amerika, Australia dan Selandia Baru dari tangan penduduk asli maupun pendudukan orang Cina daratan terhadap kepulauan Formosa (Taiwan).

"Israel adalah negara yang berdiri dengan praktik kolonialisme pendatang atau settler colonialism. Israel melakukan genosida dan pengusiran paksa orang-orang Palestina dari tanah yang mereka sudah tinggali dari generasi ke generasi", pungkas Insan.

Sebelumnya, media Israel Yhet News sebagaimana dilansir Middle East Eye menyebut bahwa normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel telah berlangsung selama tiga bulan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membantah klaim tersebut dan menyatakan Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya