Berita

Tentara Zionis Israel/Net

Dunia

Amanat Pembukaan UUD 1945

Indonesia Harus Perangi Settler Colonialism Israel

SABTU, 20 APRIL 2024 | 03:30 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dengan Israel merupakan pelanggaran konstitusi. Pasalnya, amanat Pembukaan UUD 1945 menghendaki penghapusan penjajahan di seluruh dunia.

Dosen Ilmu Politik dan Pemerintahan FHISIP Universitas Terbuka Insan Praditya Anugrah menyatakan pembukaan hubungan diplomatik dengan Israel sama dengan mengakui negara penjajah yang merampas tanah orang lain.

"Hal itu jelas melanggar konstitusi UUD 1945 mengamanatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa dan penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," kata Insan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (19/4).


Dia menjelaskan bahwa pengakuan terhadap eksistensi negara Israel sama saja dengan mengakui praktek kolonialisme pendatang atau “settler colonialism”.

Hal yang di masa lalu dilakukan penjajah Eropa untuk merebut wilayah-wilayah seperti Amerika, Australia dan Selandia Baru dari tangan penduduk asli maupun pendudukan orang Cina daratan terhadap kepulauan Formosa (Taiwan).

"Israel adalah negara yang berdiri dengan praktik kolonialisme pendatang atau settler colonialism. Israel melakukan genosida dan pengusiran paksa orang-orang Palestina dari tanah yang mereka sudah tinggali dari generasi ke generasi", pungkas Insan.

Sebelumnya, media Israel Yhet News sebagaimana dilansir Middle East Eye menyebut bahwa normalisasi hubungan diplomatik Indonesia-Israel telah berlangsung selama tiga bulan.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi membantah klaim tersebut dan menyatakan Indonesia menolak hubungan diplomatik dengan Israel.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya