Berita

Gudang milik PT NDK di sentra Kosambi Blok G5, Tangerang/Ist

Bisnis

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 23:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK memproduksi oli palsu.

Hal inilah yang mendorong PT NDK menjawab berbagai tuduhan miring. Untuk meluruskan segala bentuk tuduhan dan tudingan, manajemen mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran PT NDK yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat Notaris Ida Rosyidah Nomor 40, tanggal 27 Maret 2024.

Sebagai pelaksana Likuidator, Deddy Antony mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh PT NDK untuk melakukan proses penyelesaian segala sesuatunya dari perusahaan yang dimaksud.


"Penunjukan kepada kami sebagai pelaksana penyelesaian segala sesuatu yang berkaitan dengan PT NDK sesuai dengan prosedural hukum yang tertuang di Pasal 147 Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," kata Deddy Antony melalui keterangan resminya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).

Lebih rinci, Deddy juga menyebut bahwa pembubaran perusahan NDK telah diterbitkan di berbagai media cetak nasional tertanggal 28 Maret 2024.

"Sebenarnya PT NDK sudah tidak lagi melakukan produktivitas sejak tahun 2023 lalu, dan memang sudah ditutup, namun AHU atas nama perusahaan itu masih aktif. Inilah bentuk kepatutan kami terhadap hukum dengan melakukan pembubaran perusahaan tanggal 27 Maret 2024 lalu dengan segala bentuk konsekuensinya," beber Deddy Antony.

Berdasarkan pernyataan resmi Deddy, tim investigasi yang tergabung dari berbagai unsur kewartawanan dan LSM melakukan kroscek lapangan, dan didapati benar adanya perusahaan NDK sudah tidak lagi berproduksi.

"Kami nyatakan riil dan memang PT NDK sudah tutup dan bubar. Kami bersama tim gabungan melakukan investigasi ril di lapangan dengan lokasi gudang di sentra Kosambi Blok G5 yang disinyalir melakukan produksi oli palsu. Namun fakta yang kami dapati bukan produksi oli palsu, melainkan produksi biji plastik," ungkap Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Erwin Ramali di Jakarta (19/4).

Erwin juga meminta kepada pihak-pihak untuk lebih mengutamakan kepedulian dan menjaga hubungan berkesinambungan untuk tidak ada pemanfaatan kepentingan dari pihak-pihak lainnya.


"Jelas kami lakukan investigasi ke gudang yang dimaksud itu, bahwa itu bukan lagi milik PT NDK, akan tetapi tertera perusahaan lain yang memproduksi biji plastik," pungkas Erwin.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya