Berita

Gudang milik PT NDK di sentra Kosambi Blok G5, Tangerang/Ist

Bisnis

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 23:05 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

PT Nusantara Dua Kawan atau yang disingkat NDK resmi bubar. Pembubaran perusahaan ini sebelumnya sempat ramai di demo oleh sekelompok orang dengan tuduhan dugaan NDK memproduksi oli palsu.

Hal inilah yang mendorong PT NDK menjawab berbagai tuduhan miring. Untuk meluruskan segala bentuk tuduhan dan tudingan, manajemen mengambil sikap tegas dengan melakukan pembubaran PT NDK yang berkedudukan di Kabupaten Tangerang, berdasarkan surat Notaris Ida Rosyidah Nomor 40, tanggal 27 Maret 2024.

Sebagai pelaksana Likuidator, Deddy Antony mengatakan bahwa dirinya ditunjuk oleh PT NDK untuk melakukan proses penyelesaian segala sesuatunya dari perusahaan yang dimaksud.

"Penunjukan kepada kami sebagai pelaksana penyelesaian segala sesuatu yang berkaitan dengan PT NDK sesuai dengan prosedural hukum yang tertuang di Pasal 147 Undang Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas," kata Deddy Antony melalui keterangan resminya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/4).

Lebih rinci, Deddy juga menyebut bahwa pembubaran perusahan NDK telah diterbitkan di berbagai media cetak nasional tertanggal 28 Maret 2024.

"Sebenarnya PT NDK sudah tidak lagi melakukan produktivitas sejak tahun 2023 lalu, dan memang sudah ditutup, namun AHU atas nama perusahaan itu masih aktif. Inilah bentuk kepatutan kami terhadap hukum dengan melakukan pembubaran perusahaan tanggal 27 Maret 2024 lalu dengan segala bentuk konsekuensinya," beber Deddy Antony.

Berdasarkan pernyataan resmi Deddy, tim investigasi yang tergabung dari berbagai unsur kewartawanan dan LSM melakukan kroscek lapangan, dan didapati benar adanya perusahaan NDK sudah tidak lagi berproduksi.

"Kami nyatakan riil dan memang PT NDK sudah tutup dan bubar. Kami bersama tim gabungan melakukan investigasi ril di lapangan dengan lokasi gudang di sentra Kosambi Blok G5 yang disinyalir melakukan produksi oli palsu. Namun fakta yang kami dapati bukan produksi oli palsu, melainkan produksi biji plastik," ungkap Ketua Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Erwin Ramali di Jakarta (19/4).

Erwin juga meminta kepada pihak-pihak untuk lebih mengutamakan kepedulian dan menjaga hubungan berkesinambungan untuk tidak ada pemanfaatan kepentingan dari pihak-pihak lainnya.


"Jelas kami lakukan investigasi ke gudang yang dimaksud itu, bahwa itu bukan lagi milik PT NDK, akan tetapi tertera perusahaan lain yang memproduksi biji plastik," pungkas Erwin.

Populer

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

UPDATE

Minta Maaf, Dirut Pertamina: Ini Tanggung Jawab Saya

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:37

Perempuan Bangsa PKB Bantu Korban Banjir di Bekasi

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:33

Perang Tarif Kian Panas, Volkswagen PHK Ribuan Karyawan

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:25

Kabar Baik, Paus Fransiskus Tidak Lagi Terkena Serangan Pneumonia Ganda

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Pertamina: Harga Avtur Turun, Diskon Pelita Air, Promo Hotel

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:23

Rumah Diobok-obok KPK: Apakah Ini Ujung Karier Ridwan Kamil?

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:12

Tenaga Ahli Heri Gunawan Hingga Pegawai Bank BJB Dipanggil KPK

Rabu, 12 Maret 2025 | 13:06

KPK: Ridwan Kamil Masih Berstatus Saksi

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:47

Raja Adil: Disembah atau Disanggah?

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:45

Buntut Efisiensi Trump, Departemen Pendidikan PHK 1.300 Staf

Rabu, 12 Maret 2025 | 12:41

Selengkapnya