Berita

Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri/Net

Politik

Amicus Curiae Rusak karena Megawati

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 16:29 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Permohonan amicus curiae atau sahabat pengadilan dianggap rusak karena pengajuan yang dilakukan kalangan politisi yang seolah dibalut oleh kehendak rakyat atau civil society.

"Awalnya dengan adanya pengajuan amicus curiae dari kalangan independen seperti tokoh masyarakat, civil society, organisasi kemasyarakatan, akademisi, mahasiswa dan para perkumpulan, maka publik sangat optimis dengan banyaknya yang memberikan masukan dari masyarakat," kata Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).

Namun kata Saiful, usai banyaknya kalangan yang terafiliasi dengan partai politik, amicus curiae dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi rusak dan kehilangan makna.


"Sahabat pengadilan menjadi rusak akibat dianggap tidak netral lagi, seperti Megawati misalnya yang merupakan Ketua Umum PDIP. Mestinya Megawati tidak usah mengajukan amicus curiae agar dinilai benar-benar berasal dari civil society, menurut saya menjadi campur aduk ketika Megawati mengajukan karena ia masih terafiliasi dengan parpol," jelas Saiful.

Seharusnya, lanjut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, pengajuan amicus curiae cukup dari kalangan yang benar-benar independen, bukan dari pengurus atau kader parpol.

Sehingga, jika seperti saat ini, maka Hakim Konstitusi juga akan takut disangka lebih tunduk kepada parpol tertentu ketika harus mengikuti anjuran atau masukan dari publik. Mengingat amicus curiaeyang diajukan tidak benar-benar murni dari kalangan yang benar-benar netral.

"Amicus curiae jadi terkesan politis karena juga diajukan oleh kalangan parpol, apalagi yang bersangkutan juga sebagai pengaju dalam Pilpres 2024 yang lalu," pungkas Saiful.

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

UPDATE

Bahaya Tersembunyi Kerikil di Ban Mobil dan Cara Mengatasinya

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:15

PKS: Pemerintah harus Segera Tetapkan Aturan Pembatasan BBM Bersubsidi

Sabtu, 14 Maret 2026 | 10:14

Mengupas Bahaya Air Keras Menyusul Kasus Penyerangan Aktivis KontraS di Jakarta

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:52

Kemenhaj Tegaskan Komitmen Haji Inklusif bagi Lansia dan Disabilitas

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:47

Qatar Kutuk Serangan Brutal Israel di Lebanon

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Tembus 103 Dolar AS

Sabtu, 14 Maret 2026 | 09:10

AS Kirim Ribuan Marinir ke Timur Tengah, Iran Terancam Invasi Darat

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:41

Wall Street Rontok Menatap Kemungkinan Inflasi Global

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:23

Transformasi Kinerja BUKA: Dari Rugi Menjadi Laba Rp3,14 Triliun di 2025

Sabtu, 14 Maret 2026 | 08:08

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Selengkapnya