Berita

Bareskrim Polri saat merilis kasus peredaran narkoba yang diduga melibatkan dua karyawan Lion Air Group/RMOL

Hukum

Lion Air Group: Dua Penyelundup Narkoba Karyawan Pihak Ketiga

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 12:55 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Manajemen Lion Air Group angkat bicara soal kasus peredaran narkoba yang menyeret nama maskapai penerbangan swasta yang berbasis di Indonesia ini.

Corporate Communications Strategic of Lion Group, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, dua tersangka berinisial DA serta RP yang berperan sebagai kurir dan perantara sabu bukan karyawan langsung dari Lion Air Group.

"Terhadap kasus penangkapan dua karyawan di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, keduanya bukan karyawan Lion Air, dalam hal ini merupakan karyawan pihak ketiga layanan darat (ground handling)," kata Danang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/4).


Meski demikian, Lion Air tetap mendukung proses hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam rangka memberantas peredaran narkoba.

"Lion Air juga berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan," lanjut Danang.

Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap, DA dan RP berperan sebagai kurir dan perantara dengan membawa 5 kilogram sabu dan 1.841 pil ekstasi.

Selain DA dan RP, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri juga menangkap 5 orang, sehingga total 7 orang.

Kini, para tersangka itu dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 Subsider Pasal 112 ayat 2 UU 35/2009 tentang Narkotika dengan pidana maksimal hukuman mati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Jokowi Intervensi Prabowo soal Kabinet Jelang Pelantikan Presiden

Jumat, 03 Juli 2026 | 06:13

Sehina-hinanya, Serendah-rendahnya

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:48

Rezim Baru dan Kelahiran Organisasi Pemuda Paramiliter

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:41

Satu Polisi Tewas Dibacok saat Gerebek Bandar Sabu di Katingan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:18

Jokowi Kecewa Berat Roy Suryo-Dokter Tifa Tak Ditahan

Jumat, 03 Juli 2026 | 05:15

Jokowi Tidak Rela Kehilangan Kekuasaan

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:26

Spanyol Lolos ke 16 Besar setelah Gasak Austria 3-0

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:12

Raja Juli Antoni Dituntut Terbuka soal Kasus Bupati Kuansing

Jumat, 03 Juli 2026 | 04:03

Flyover Latumenten Bisa Kurangi Kemacetan 40 Persen

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:30

Sangat Aneh Kejaksaan Belum Periksa Jokowi

Jumat, 03 Juli 2026 | 03:17

Selengkapnya