Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Konsumen Indonesia Harus Lebih Kritis Saat Produk Tidak Sesuai yang Ditawarkan Penjual

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Masyarakat diharapkan berani memperjuangkan haknya saat pembelian jasa atau barang. Setelah melakukan transaksi, konsumen mestinya berani bersuara apabila pembelian produk maupun jasa tidak sesuai yang ditawarkan penjual.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) mengimbau agar konsumen Indonesia bisa lebih kritis.

"Kami ingin mereka kritis, kritis itu akan lebih jeli pada saat melakukan proses pembelian barang atau jasa, menjadi lebih jeli, hati-hati, kemudian lebih berani bicara," ujar Direktur Pemberdayaan Konsumen PKTN Chandrini Mestika Dewi, dalam pernyataannya yang dikutip Jumat (19/4).


Berdasarkan hasil survei Indeks Keberdayaan Konsumen (IKK) 2023, konsumen Indonesia berada dalam kategori Mampu. Artinya, konsumen mampu menggunakan hak dan kewajibannya untuk menentukan pilihan terbaik, termasuk menggunakan produk dalam negeri bagi diri sendiri dan lingkungannya.

Kebanyakan konsumen memilih diam dan tidak melakukan pelaporan bila terjadi ketidaksesuaian dari barang atau jasa yang dibelinya, seperti tidak memiliki Standar Nasional Indonesia, tidak sesuai dengan apa yang ditampilkan pada etalase dan lainnya. Menurutnya, hal ini dikarenakan masih ada perasaan tidak enak untuk membuat laporan aduan sehingga memilih untuk diam.

"Padahal sebetulnya dengan kita melakukan pengaduan, tentunya pelaku usaha bisa terdorong untuk menjaga kualitas dari barang yang mereka jual," kata Chandrini, usai pembukaan Festival Hari Konsumen Nasional (Harkornas) 2024 di Cibubur, Depok, Jawa Barat, Kamis (18/4).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya