Berita

Ilustrasi penumpang arus balik di terminal di Jakarta/Ist

Nusantara

Perantau Diingatkan soal Peluang Kerja di Jakarta Sangat Minim

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Hari Raya Idulfitri 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi akan ada sekitar 15 sampai 20 ribu pendatang dari luar kota yang ingin menjadi warga Jakarta. Alasan utamanya yakni mencari pekerjaan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta  masyarakat yang berminat datang ke Jakarta untuk memahami bahwa peluang kerja sudah sangat minim dan sulit apabila tidak memiliki keahlian khusus.

Terlebih tahun ini, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan operasi razia pendatang baru (yustisi), sehingga diharapkan ada program edukasi terkait jumlah peluang kerja dan kualifikasi atau kemampuan yang harus dimiliki. Sehingga kehadiran mereka tidak menimbulkan masalah bagi Jakarta.


“Daripada melakukan Operasi Yustisi, lebih baik melakukan edukasi dan publikasi bahwa peluang kerja di Jakarta saat ini memang minim,” kata Simon dikutip Jumat (19/4).

Menurut Simon, Pemprov DKI Jakarta juga perlu menggencarkan sosialisasi mengenai potensi daerah yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat dari luar kota Jakarta. Cara itu dinilai bisa menjadi salah satu strategi mengurangi minat orang datang ke Jakarta.

“Juga perlu dipublikasikan terkait potensi ekonomi yang menjadi kebutuhan warga Jakarta yang bisa disuplai dari daerah, seperti kebutuhan akan hasil pertanian atau perikanan. Ini memberi peluang usaha bagi warga luar Jakarta, daripada mereka mesti merantau ke Jakarta,” tutur Simon.

Sementara, untuk program tertib administrasi kependudukan yang sedang dijalankan Disdukcapil DKI di tengah banjirnya pendatang baru, Simon mendukung agar tetap dijalankan.

“Proses penertiban NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus terus jalan, karena itu menyangkut hak-hak warga DKI yang mesti dijaga dan dipenuhi,” pungkas Simon.


Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Sandy Rio Kuahaty Nakhodai GAMKI Jakut 2026-2029

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:26

Bawaslu Dorong Transformasi Digital dari Administrasi ke Pengawasan Berbasis Risiko

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:23

Kementerian HAM Perluas Akses Pendidikan Tak Hanya untuk ASN

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:14

Reformasi Kelistrikan Penting untuk Capai Ekonomi 8 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:01

Menkop Kukuhkan Yudi Azis sebagai Rektor IKOPIN Periode 2026–2031

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:44

Bahas Keamanan hingga Lapangan Kerja

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:42

Meracik Horor Komedi di Film Ghosthing, Ini Pandangan Peter Surya Wijaya

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:41

Tanggapi Survei Celios, Gibran Janji Kerja Lebih Baik

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:35

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bantah Cawe-cawe Pengadaan Bibit Nanas

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:31

APBD DKI 2027 Diusulkan Rp82,89 Triliun, Naik 4,18 Persen

Selasa, 13 Oktober 2026 | 17:20

Selengkapnya