Berita

Ilustrasi penumpang arus balik di terminal di Jakarta/Ist

Nusantara

Perantau Diingatkan soal Peluang Kerja di Jakarta Sangat Minim

JUMAT, 19 APRIL 2024 | 04:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pasca Hari Raya Idulfitri 2024, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta memprediksi akan ada sekitar 15 sampai 20 ribu pendatang dari luar kota yang ingin menjadi warga Jakarta. Alasan utamanya yakni mencari pekerjaan.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu meminta  masyarakat yang berminat datang ke Jakarta untuk memahami bahwa peluang kerja sudah sangat minim dan sulit apabila tidak memiliki keahlian khusus.

Terlebih tahun ini, Pemprov DKI Jakarta tidak melakukan operasi razia pendatang baru (yustisi), sehingga diharapkan ada program edukasi terkait jumlah peluang kerja dan kualifikasi atau kemampuan yang harus dimiliki. Sehingga kehadiran mereka tidak menimbulkan masalah bagi Jakarta.


“Daripada melakukan Operasi Yustisi, lebih baik melakukan edukasi dan publikasi bahwa peluang kerja di Jakarta saat ini memang minim,” kata Simon dikutip Jumat (19/4).

Menurut Simon, Pemprov DKI Jakarta juga perlu menggencarkan sosialisasi mengenai potensi daerah yang bisa dikerjasamakan dengan masyarakat dari luar kota Jakarta. Cara itu dinilai bisa menjadi salah satu strategi mengurangi minat orang datang ke Jakarta.

“Juga perlu dipublikasikan terkait potensi ekonomi yang menjadi kebutuhan warga Jakarta yang bisa disuplai dari daerah, seperti kebutuhan akan hasil pertanian atau perikanan. Ini memberi peluang usaha bagi warga luar Jakarta, daripada mereka mesti merantau ke Jakarta,” tutur Simon.

Sementara, untuk program tertib administrasi kependudukan yang sedang dijalankan Disdukcapil DKI di tengah banjirnya pendatang baru, Simon mendukung agar tetap dijalankan.

“Proses penertiban NIK (Nomor Induk Kependudukan) harus terus jalan, karena itu menyangkut hak-hak warga DKI yang mesti dijaga dan dipenuhi,” pungkas Simon.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya