Universitas Nasional (Unas) Jakarta/Net
Profesor Kumba Digdowiseiso secara resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta.
Kumba mengatakan, keputusan pengunduran diri ini dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban akademis.
"Pengunduran diri saya ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis saya kepada Rektor Unas dan sivitas akademika agar tidak membebani kampus dalam melakukan investigasi terhadap persoalan yang sedang saya hadapi," kata Kumba kepada wartawan di Kampus Unas, Kamis (18/4).
Sebelumnya Kumba dituding mencantumkan nama orang lain dalam publikasi ilmiah seperti dituliskan media retractionwatch.com, pada 11 April 2024 lalu.
Lebih lanjut Kumba menegaskan bahwa tuduhan terhadap dirinya tidak benar, dan tidak memiliki dasar. Bahkan ada kesan menjatuhkan nama baik dirinya dan bersifat character assasination.
"Saya sangat menjunjung tinggi integritas akademis, dan oleh karenanya saya bersedia dan siap untuk menjalani proses terkait dengan tuduhan, dugaan dan fitnah yang ditujukan pada saya sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku," kata Kumba.
Kumba berharap semua pihak mengedepankan sikap yang objektif dan rasional terhadap persoalan ini.
"Perlu diketahui bahwa selama tujuh hari sejak persoalan ini mencuat ke publik, saya sangat menghormati proses investigasi internal yang sedang berlangsung walaupun saya sadar setiap waktu yang dilewati akan mengorbankan nama baik saya di media," kata Kumba.