Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono di gedung MK 2, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (18/4)/RMOL

Hukum

Beda Sendiri, Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae Dukung Kemenangan 02

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, turut mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbeda dari tokoh-tokoh sebelumnya yang mengajukan Amicus Curiae dengan meminta  hakim MK menganulir kemenangan Prabowo-Gibran karena dianggap banyak melakukan kecurangan, Arief justru mendorong MK mengesahkan pasangan nomor urut 2 itu.

"Kemenangan Prabowo Gibran dalam pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan karena terbukti pilpres berjalan lancar tambah dan tanpa ada protes dari masyarakat sebagai pemilihnya," kata Arief saat akan menyerahkan amicus curiae miliknya di gedung MK 2, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (18/4).


Mantan elite Partai Gerindra itu melanjutkan, kemenangan Prabowo-Gibran sudah kehendak para leluhur Nusantara yang menginginkan agar Indonesia dipimpin oleh tokoh yang memiliki kemampuan lebih dari Presiden Joko Widodo dalam rangka keselamatan negara dari kehancuran sosial, ekonomi dan politik.

Arief meyakini, para hakim MK yang terhormat pasti secara batiniah sudah merasakan bahwa Indonesia butuh tokoh untuk memimpin negara Indonesia agar lebih berdaulat di negaranya  sendiri.

"Sebab suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. Dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa," ungkapnya.

Terakhir, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia itu meminta agar majelis hakim mempertimbangkan keputusannya secara bijaksana.

"Karena itu demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia agar Para Hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan nantinya," pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya