Berita

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono di gedung MK 2, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (18/4)/RMOL

Hukum

Beda Sendiri, Arief Poyuono Ajukan Amicus Curiae Dukung Kemenangan 02

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu, Arief Poyuono, turut mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau sahabat pengadilan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berbeda dari tokoh-tokoh sebelumnya yang mengajukan Amicus Curiae dengan meminta  hakim MK menganulir kemenangan Prabowo-Gibran karena dianggap banyak melakukan kecurangan, Arief justru mendorong MK mengesahkan pasangan nomor urut 2 itu.

"Kemenangan Prabowo Gibran dalam pilpres 2024 adalah sah dan tidak ada kecurangan dalam proses pemilihan karena terbukti pilpres berjalan lancar tambah dan tanpa ada protes dari masyarakat sebagai pemilihnya," kata Arief saat akan menyerahkan amicus curiae miliknya di gedung MK 2, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (18/4).


Mantan elite Partai Gerindra itu melanjutkan, kemenangan Prabowo-Gibran sudah kehendak para leluhur Nusantara yang menginginkan agar Indonesia dipimpin oleh tokoh yang memiliki kemampuan lebih dari Presiden Joko Widodo dalam rangka keselamatan negara dari kehancuran sosial, ekonomi dan politik.

Arief meyakini, para hakim MK yang terhormat pasti secara batiniah sudah merasakan bahwa Indonesia butuh tokoh untuk memimpin negara Indonesia agar lebih berdaulat di negaranya  sendiri.

"Sebab suara Hakim MK merupakan suara dari yang Maha Kuasa. Dan Prabowo Gibran terpilih secara jujur dan tanpa kecurangan oleh suara rakyat yang merupakan suara yang maha kuasa," ungkapnya.

Terakhir, Ketua Dewan Pembina Asosiasi Petani Plasma Kelapa Sawit Indonesia itu meminta agar majelis hakim mempertimbangkan keputusannya secara bijaksana.

"Karena itu demi menjaga keseimbangan alam jagat Indonesia agar Para Hakim MK memberikan keputusan dengan menggunakan hikmat dan kebijaksanaan nantinya," pungkasnya.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Anjlok Hampir 6 Persen

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:29

Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:17

Wall Street Merah, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:04

Harvard Didenda Rp947 Miliar atas Skandal Penjualan Bagian Tubuh Jenazah

Rabu, 19 Agustus 2026 | 08:03

Dolar AS Bergerak Terbatas, Indeks DXY Menguat Tipis di Level 99,63

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:47

Logam Mulia Serempak Anjlok Dihantam Naiknya Imbal Hasil Obligasi

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:25

Bursa Eropa Loyo, Saham Teknologi Berguguran

Rabu, 19 Agustus 2026 | 07:06

Konsep Ketahanan Iklim Ala Indonesia Menggema di Forum Menteri LH Anggota BRICS

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:59

Kenaikan Anggaran Pendidikan Harus Wujudkan Sekolah Dasar Gratis

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:32

42 Pemegang Izin Kehutanan Ditindak Gegara Karhutla

Rabu, 19 Agustus 2026 | 06:19

Selengkapnya