Berita

Salah satu kapal perang yang dipesan Kemhan RI dari Italia/Ist

Pertahanan

Kemhan RI Teken Kontrak Pengadaan Dua Kapal Perang dari Italia

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menandatangani kontrak pengadaan dua unit kapal fregat sejenis FREMM (Frigate European Multi-Mission).

Dilansir dari Biro Humas Kemhan, Kamis (17/4), pengadaan dua kapal itu bagian dari modernisasi Alutsista strategis untuk menjaga kedaulatan negara di perairan Indonesia, serta dalam rangka memperkuat pertahanan dan keamanan maritim.

Pengiriman kapal pertama dilakukan pada Oktober 2024, sementara kapal kedua dijadwalkan tiba pada April 2025.


Fincantieri SpA, perusahaan pembuat kapal ternama dari Italia, dipercaya sebagai penyedia dan kini tengah membangun dua kapal fregat itu, di galangan kapalnya di Trieste, Italia.

Secara spesifik, kapal yang dipesan merupakan jenis Pattugliatore Polivalente d'Altura (PPA) yang memiliki kemampuan multi-misi, dilengkapi teknologi terkini.

Kapal itu memiliki panjang 143 meter dan lebar kapal sekitar 16.5 meter, displacement 6.250 ton (full load), kecepatan max ? 30 Knots, endurance 5000 NM, dipersenjatai sistem rudal permukaan ke udara (surface to air missile /SAM) Aster 15 beserta peluncur vertical DCNS Sylver A43. Sistem rudal SAM Aster 15 dapat dipasang pada berbagai jenis kapal perang, seperti fregat, destroyer, atau kapal induk.

Kapal itu juga dipersenjatai meriam 127 mm Vulcano, meriam 76mm Strales, meriam ringan 25mm yang dilengkapi dengan Fire-Control Radar (FCR) RTN 10X system Dardo, Peperangan Elektronika RECM, RESM dan CESM, Tactical Data Link-Y serta Multifunction Radar Leonardo Kronos.

Pengadaan kapal juga diiringi paket offset yang komprehensif, mencakup berbagai aspek seperti konsultasi pengembangan galangan kapal, strategi bisnis jangka panjang, peningkatan fisik galangan kapal, penyampaian materi didaktik, serta kursus pelatihan kelas di Italia yang berdurasi enam bulan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya