Berita

Salah satu kapal perang yang dipesan Kemhan RI dari Italia/Ist

Pertahanan

Kemhan RI Teken Kontrak Pengadaan Dua Kapal Perang dari Italia

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) menandatangani kontrak pengadaan dua unit kapal fregat sejenis FREMM (Frigate European Multi-Mission).

Dilansir dari Biro Humas Kemhan, Kamis (17/4), pengadaan dua kapal itu bagian dari modernisasi Alutsista strategis untuk menjaga kedaulatan negara di perairan Indonesia, serta dalam rangka memperkuat pertahanan dan keamanan maritim.

Pengiriman kapal pertama dilakukan pada Oktober 2024, sementara kapal kedua dijadwalkan tiba pada April 2025.

Fincantieri SpA, perusahaan pembuat kapal ternama dari Italia, dipercaya sebagai penyedia dan kini tengah membangun dua kapal fregat itu, di galangan kapalnya di Trieste, Italia.

Secara spesifik, kapal yang dipesan merupakan jenis Pattugliatore Polivalente d'Altura (PPA) yang memiliki kemampuan multi-misi, dilengkapi teknologi terkini.

Kapal itu memiliki panjang 143 meter dan lebar kapal sekitar 16.5 meter, displacement 6.250 ton (full load), kecepatan max ? 30 Knots, endurance 5000 NM, dipersenjatai sistem rudal permukaan ke udara (surface to air missile /SAM) Aster 15 beserta peluncur vertical DCNS Sylver A43. Sistem rudal SAM Aster 15 dapat dipasang pada berbagai jenis kapal perang, seperti fregat, destroyer, atau kapal induk.

Kapal itu juga dipersenjatai meriam 127 mm Vulcano, meriam 76mm Strales, meriam ringan 25mm yang dilengkapi dengan Fire-Control Radar (FCR) RTN 10X system Dardo, Peperangan Elektronika RECM, RESM dan CESM, Tactical Data Link-Y serta Multifunction Radar Leonardo Kronos.

Pengadaan kapal juga diiringi paket offset yang komprehensif, mencakup berbagai aspek seperti konsultasi pengembangan galangan kapal, strategi bisnis jangka panjang, peningkatan fisik galangan kapal, penyampaian materi didaktik, serta kursus pelatihan kelas di Italia yang berdurasi enam bulan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya