Berita

TPU Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu/Net

Nusantara

Tak Semua Pulau Berpenghuni di Kepulauan Seribu Ada TPU

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di seluruh pulau berpenghuni di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah usai menerima keluhan warga Kepulauan Seribu yang mengaku kesulitan mencari makam saat keluarga ataupun kerabatnya meninggal dunia.

Akibatnya tak jarang sejumlah warga Kepulauan Seribu harus menyeberangkan jenazah ke Jakarta untuk dimakamkan.


“Tidak semua pulau di Kepulauan Seribu punya pemakaman, karena tidak ada Suku Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), adanya UKT (unit kerja teknis -red) dua,” kata Neneng dikutip Kamis (18/4).

Neneng berharap, usai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara pada Rabu lalu (20/3), membuat Pemprov DKI bisa lebih mudah membangun TPU di seluruh pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu.

Keberadaan TPU di Pulau Harapan, Pulau Lancang, Pulau Karya, Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Kelapa, menurut Neneng, belum mencukupi dan sulit dijangkau oleh warga dari pulau yang belum memiliki TPU. Sebab mereka kesulitan transportasi serta keterbatasan kapal jenazah.

Dari info yang dihimpun, beberapa pulau yang hingga kini belum memiliki TPU di antaranya yakni Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Payung, dan Pulau Ayer.

“InsyaAllah dengan pencabutan Perda itu, Bupati dan jajarannya bisa mendapt perizinan lebih gampang untuk mengembangkan Pulau Seribu, salah satunya punya pemakaman sendiri,” kata Neneng.

Tak hanya itu, Neneng pun meminta Pemprov DKI memperluas lahan TPU di Pulau Tidung yang kondisinya sudah sangat padat. Selain itu, perlu memperbanyak kapal ambulans dan kapal jenazah.

“Di Tidung ada, cuma perlu diperluas lagi, sebenarnya kita sudah punya kapal jenazah, tapi diperbanyak boleh lah,” pungkas politikus Demokrat ini.



 

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya