Berita

TPU Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu/Net

Nusantara

Tak Semua Pulau Berpenghuni di Kepulauan Seribu Ada TPU

KAMIS, 18 APRIL 2024 | 03:08 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemprov DKI Jakarta didorong membuat Tempat Pemakaman Umum (TPU) di seluruh pulau berpenghuni di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Penegasan tersebut disampaikan Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Neneng Hasanah usai menerima keluhan warga Kepulauan Seribu yang mengaku kesulitan mencari makam saat keluarga ataupun kerabatnya meninggal dunia.

Akibatnya tak jarang sejumlah warga Kepulauan Seribu harus menyeberangkan jenazah ke Jakarta untuk dimakamkan.

“Tidak semua pulau di Kepulauan Seribu punya pemakaman, karena tidak ada Suku Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota), adanya UKT (unit kerja teknis -red) dua,” kata Neneng dikutip Kamis (18/4).

Neneng berharap, usai pencabutan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 1992 tentang Penataan dan Pengelolaan Kepulauan Seribu Kotamadya Jakarta Utara pada Rabu lalu (20/3), membuat Pemprov DKI bisa lebih mudah membangun TPU di seluruh pulau berpenghuni di Kepulauan Seribu.

Keberadaan TPU di Pulau Harapan, Pulau Lancang, Pulau Karya, Pulau Tidung, Pulau Untung Jawa, dan Pulau Kelapa, menurut Neneng, belum mencukupi dan sulit dijangkau oleh warga dari pulau yang belum memiliki TPU. Sebab mereka kesulitan transportasi serta keterbatasan kapal jenazah.

Dari info yang dihimpun, beberapa pulau yang hingga kini belum memiliki TPU di antaranya yakni Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Payung, dan Pulau Ayer.

“InsyaAllah dengan pencabutan Perda itu, Bupati dan jajarannya bisa mendapt perizinan lebih gampang untuk mengembangkan Pulau Seribu, salah satunya punya pemakaman sendiri,” kata Neneng.

Tak hanya itu, Neneng pun meminta Pemprov DKI memperluas lahan TPU di Pulau Tidung yang kondisinya sudah sangat padat. Selain itu, perlu memperbanyak kapal ambulans dan kapal jenazah.

“Di Tidung ada, cuma perlu diperluas lagi, sebenarnya kita sudah punya kapal jenazah, tapi diperbanyak boleh lah,” pungkas politikus Demokrat ini.



 

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya