Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis/Net

Politik

Pakar Hukum: Tidak Ada Pemilu Diulang

RABU, 17 APRIL 2024 | 15:40 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Permohonan paslon 01 Anies-Muhaimin dan paslon 03 Ganjar-Mahfud yang meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaksanakan pemilu ulang dinilai Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis, sebagai sesuatu yang keliru.

"Tidak ada pemilu ulang. Yang ada pemungutan suara ulang," kata Margarito saat menjadi narasumber kanal YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (17/4).

Margarito menjelaskan, pemilihan umum diulang dan pemungutan suara ulang memiliki pengertian yang berbeda. Hal ini pun tidak bisa sembarangan diputuskan.


"Kalau Pemilu ulang itu Anda mulai start dari awal, seluruh proses dari DPT, ini, itu dan sebagainya dari awal," jelasnya.

Meskipun MK memiliki kewenangan untuk memerintahkan pemungutan suara ulang dalam kasus pelanggaran yang serius, keputusan ini hanya diambil jika dalil kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dapat dibuktikan.

"Anda harus menjelaskan bukti-bukti kecurangan. Anda harus bilang di mana? Di TPS berapa? Dan bagaimana caranya curang? Dan seterusnya," tegasnya.

Margarito menggarisbawahi, penting bagi semua pihak yang terlibat dalam proses politik untuk memahami perbedaan antara pemungutan suara ulang dan pemilu ulang.

"Undang-undang atau sistem hukum kita tidak memberikan kemungkinan itu, yang diberikan oleh sistem hukum kita, setidak-tidaknya dalam undang-undang Pemilu kita adalah melakukan pemungutan suara ulang," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya