Berita

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad/RMOL

Politik

Amicus Curiae Tak Masuk Pertimbangan Hakim

RABU, 17 APRIL 2024 | 15:32 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

DPP Partai Gerindra merespons santai langkah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang bertindak sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan pada persidangan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan, amicus curiae tidak masuk pertimbangan hakim MK dalam memutuskan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, yang diajukan Paslon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.

“Undang Undang MK maupun di dalam UU Pemilu tidak ada yang namanya amicus curiae dimasukan ke dalam perimbangan-pertimbangan hakim,” kata Dasco kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/4).


Lagi pula, kata dia, amicus curiae itu seharusnya diajukan pihak yang tidak terkait dengan perkara PHPU Pilpres 2024. Terlebih hal-hal yang didalilkan dalam amicus curiae tidak terbukti di persidangan MK.

“Untuk itu, sebagai substansi kita sudah sama-sama tahu, bahwa apa yang dituangkan dalam amicus curiae juga sudah disampaikan kuasa hukum dari Paslon nomor 3, dan sudah  terpatahkan dalam sidang MK,” kata wakil ketua DPR itu.

Sebelumnya, secara terpisah, Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, menilai langkah Megawati Soekarnoputri bertindak sebagai amicus curiae tidak tepat.

Sebab Megawati merupakan pihak yang ikut berperkara dalam gugatan PHPU yang diajukan Paslon nomor 3, Ganjar-Mahfud.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya