Berita

Pengemudi Toyota Fortuner warna hitam yang menggunakan pelat dinas TNI palsu ditangkap oleh petugas gabungan Puspom TNI dan Polda Metro Jaya/Rep

Presisi

Aparat Gabungan Tangkap Pengemudi Fortuner Pengguna Pelat TNI Bodong

RABU, 17 APRIL 2024 | 13:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengemudi mobil Toyota Fortuner arogan yang menggunakan pelat dinas TNI palsu nomor registrasi 84337-00 yang sempat viral di media sosial ditangkap.

Penangkapan dilakukan jajaran Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI bersama Polda Metro Jaya.

"Iya (ditangkap) Mas, nanti Danpuspom TNI akan infokan secara lengkap," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Nugraha Gumilar saat dikonfirmasi redaksi, Rabu (17/4)


Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya saat ini masih mendalami motif pelaku menggunakan pelat dinas TNI palsu.

"Benar sudah diamankan dan sedang dilakukan pendalaman," jelas Ade.

Sementara itu, akun Instagram @puspomtni juga menceritakan kronologis penangkapan pria yang mengaku adik seorang jenderal TNI tersebut.

Dalam postingan pelaku berinisial Ir. PWGA mengenakan baju warna putih dengan tulisan 'Universal Studio Singapore' sedang diinterogasi oleh penyidik.

Ir. PWGA yang merupakan pengusaha ditangkap di kediamannya kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (16/4).

"Puspom TNI dalam upayanya mengungkap identitas pria pengendara Toyota Fortuner yang sebelumnya terekam dan menyebar luas di sosial media sedang terlibat keributan dengan pengendara lainnya di jalan tol Jakarta-Cikampek km 56, bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan kemudian dengan kemampuan dan peralatan yang dimiliki Polda Metro Jaya, jajaran Ditkrimum Polda Metro berhasil menangkap dan mengamankan pelaku yang berinisial Ir. PWGA," tulis akun tersebut.

Sementara untuk motif Ir. PWAG menggunakan plat palsu untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Sejarah Baru! Hattrick Perdana Messi Bawa Argentina Libas Aljazair dan Samai Rekor Klose

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:15

KPK Buka Peluang Kembangkan Penyidikan Kasus Bea Cukai yang Seret Nama Djaka Budi Utama

Rabu, 17 Juni 2026 | 10:01

Reog Sekolah Rakyat Ponorogo Raih Penghargaan di Ajang Piala Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:34

Pemerintah Hentikan Sementara MBG Selama Libur Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:32

Mahfud MD Nilai Dadan Hindayana Layak Dihukum Mati Jika Terbukti Korupsi

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:23

Harga Minyak Brent Kembali ke Level 78 Dolar AS

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:19

Harta Wamenko Pangan Hanif Faisol Tembus Rp8,9 Miliar, Naik Tajam Sejak 2022

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:04

Bursa Asia Dibuka Merah, Kospi Pimpin Penurunan

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:52

Bayan Resources Siap Tebar Dividen Rp 8,96 Triliun dari Laba Buku 2025

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:40

Wall Street Variatif, Dow Jones Terbang Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 | 08:23

Selengkapnya