Berita

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melanjutkan penyelesaian pembangunan 61 bendungan pada 2015-2025 di berbagai wilayah Indonesia/Dok. Kementerian PUPR

Bisnis

Oktober 2024, Target 61 Bendungan Bisa Tercapai

RABU, 17 APRIL 2024 | 12:23 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Program 61 bendungan bakal dirampungkan pada tahun ini.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, target pekerjaan penyelesaian bendungan-bendungan tersebut adalah sekitar Oktober tahun ini.

"Jadi nanti total pada Oktober tahun ini yang selesai dibangun yakni 61 bendungan," kata Basuki di Jakarta, dalam keterangan yang dikutip Rabu (17/4). Selasa.


Sampai saat ini, Kementerian PUPR sudah menuntaskan 42 dari target 61 bendungan. Di 2023, 6 bendungan yang telah diselesaikan pengerjaannya adalah Bendungan Cipanas (Jabar), Sepaku Semoi (Kalimantan Timur), Tiu Suntuk (NTB), Karian (Banten), Ameroro (Sulawesi Tenggara), dan Lolak di Kabupaten Bolaang Mongondow Sulawesi Utara.

Selain target 61 bendungan, Kementerian PUPR juga diperintahkan untuk membangun tujuh bendungan lainnya.

Pembangunan tujuh bendungan yang baru diperintahkan tersebut akan terus dilanjutkan.

"Berarti nanti 68 bendungan, dan target 61 bendungan selesai pada tahun ini," kata Basuki.

Kementerian PUPR terus melanjutkan penyelesaian 61 bendungan pada 2015-2024 di berbagai wilayah Indonesia dalam rangka membangun ketahanan pangan dan ketahanan air nasional.

Bendungan multifungsi yang dibangun bertujuan sebagai sumber air irigasi, air baku, energi listrik terbarukan, pengendalian banjir, konservasi air, dan pengembangan pariwisata.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Wall Street Menguat Terdorong Perkembangan Konflik Iran-AS

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:18

Dolar AS Terkoreksi, Indeks DXY Turun ke 99,10

Kamis, 21 Mei 2026 | 08:07

Warga AS dari Zona Ebola Dievakuasi ke Eropa

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:50

Di DK PBB, Indonesia Kutuk Serangan RS Gaza dan Penahanan 9 WNI

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:38

RUPST Solid 89,53 Persen, AGRO Resmi Jalankan Peta Besar 2030

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:32

Logam Mulia Global Bangkit, Emas Spot Melesat 1,1 Persen

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:14

STOXX dan DAX Terbang, Investor Borong Saham Bank dan Semikonduktor

Kamis, 21 Mei 2026 | 07:00

Mahalnya Harga Sebuah Kepercayaan Pasar

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:41

Prabowo Minta Pimpinan Bea Cukai Diganti Bukan Teguran Biasa

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:17

Mengungkap Investor Kabur Bikin Rupiah Anjlok

Kamis, 21 Mei 2026 | 06:09

Selengkapnya