Berita

Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Layak Pemilu Ulang, Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud Sorot Lima Pelanggaran

RABU, 17 APRIL 2024 | 10:23 WIB | LAPORAN: M ZAENAL

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud menyerahkan kesimpulan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK), yang selanjutnya diputus pada 22 April 2024.  

Ketua Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, mencatat, setidaknya ada lima kategori pelanggaran sangat prinsipil pada proses Pilpres 2024.

“Pertama, pelanggaran etika yang kasat mata, dimulai Putusan MK 90/PUU-XXI/2023. Sangat jelas bahwa pencalonan yang ada merupakan pelanggaran etika berat sebagaimana disebut Romo Magnis Suseno,” kata Todung, lewat keterangan tertulis, Rabu (17/4).


Dari putusan MK itu, sambung Todung, akhirnya muncul pelanggaran kedua, yaitu nepotisme. Menurutnya, secara jelas TAP MPR dan undang-undang lainnya tegas melarang nepotisme.

“Kalau kita lihat apa yang dilakukan Presiden Joko Widodo yang mendorong anak dan menantunya, itu merupakan bagian dari membangun dinasti kekuasaan, yang menurut kami melanggar etika, seperti dikatakan Romo Magnis Suseno,” tuturnya.

Tim Kuasa Hukum Ganjar-Mahfud juga menyoroti pelanggaran ketiga, yaitu abuse of power yang sangat masif dan terkoordinasi. Todung mengungkap pelanggaran berat itu sebagai pelanggaran prosedural.

“Anda bisa lihat, apa yang dilakukan KPU, Bawaslu dan Paslon 2. Menurut kami pelanggaran itu memicu pemungutan suara ulang,” tegasnya.

Begitu juga dengan penyalahgunaan aplikasi IT. Todung mengemukakan kembali keterangan dari Roy Suryo yang bicara mengenai angka yang sangat besar terkait penyalahgunaan aplikasi IT.

“Selain itu, saudara Ali Maksum, dia tidak menjadi saksi, tapi bertemu kami. Dia menyebut angka lebih dari 50 juta, angka siluman. Saudara Anas bicara angka 32 juta, angka yang harus kita pertanyakan dari C1 hasil,” tegasnya.

Begitu juga dengan politisasi Bansos selama tiga bulan menjelang pencoblosan. Todung menilai empat menteri yang dihadirkan MK hanya menyatakan bahwa Bansos sudah disetujui DPR dan pemerintah, tetapi tidak menjelaskan apa yang terjadi di lapangan.

“Ada banyak sekali pelanggaran yang bisa disebutkan spesifik lagi, saya bisa sebut dan ini kita semua sudah ulang berkali-kali, politisasi Bansos, terutama pada 3 bulan terakhir jelang pencoblosan," ungkapnya.

“Ada pertanyaan mengenai kenapa penyaluran Bansos dipusatkan menjelang pemilihan, dan mengapa penerima Bansos tidak sesuai data yang ada. Kemudian kenapa Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan 34 kali ke lumbung-lumbung suara yang memiliki basis pendukung kuat bagi Ganjar-Mahfud,” demikian Todung.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Teknik Klasik, Kaitkan Prabowo dengan Teror Aktivis

Kamis, 02 April 2026 | 14:02

Kepala BNPB hingga BMKG Turun Langsung ke Lokasi Gempa di Sulut dan Malut

Kamis, 02 April 2026 | 13:59

TEBE Siap Tebar Dividen Rp200,46 Miliar, Cek Jadwal Lengkapnya

Kamis, 02 April 2026 | 13:51

Penerapan WFH di DKI Bisa Jadi Contoh Penghematan BBM

Kamis, 02 April 2026 | 13:40

Awas Penunggang Gelap Gelar Operasi Senyap Jatuhkan Prabowo Lewat Kasus Aktivis KontraS

Kamis, 02 April 2026 | 13:33

Kemkomdigi Tunggu Itikad Baik Youtube dan Meta Patuhi PP Tunas

Kamis, 02 April 2026 | 13:20

Trump akan Tarik Pasukan, Tanda Amerika Kalah Perang Lawan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

Demi AI, Oracle PHK 30.000 Karyawan Lewat Email

Kamis, 02 April 2026 | 13:19

ASN Diwanti-wanti WFH Bukan Libur Panjang

Kamis, 02 April 2026 | 13:15

Aksi Heroik Sugianto Bikin Prabowo Bangga, Diganjar Penghargaan Presiden Korsel

Kamis, 02 April 2026 | 13:09

Selengkapnya