Berita

Surat pembatalan mutasi jabatan Pemkab Sidoarjo/RMOLJatim

Politik

Bupati Sidoarjo Batalkan Mutasi 500 Pejabat

RABU, 17 APRIL 2024 | 04:22 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor membatalkan mutasi sekitar 500 pejabat eselon IV, III dan II di lingkungan Pemkab Sidoarjo.

Keputusan pembatalan itu diambil karena mutasi yang dilakukan pada 22 Maret 2024 lalu itu melanggar aturan Mendagri.

Dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (17/4), pembatalan mutasi ratusan pejabat tersebut dengan menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang pembatalan pelantikan ratusan pejabat struktural dan fungsional.

Menindaklanjuti SK Bupati bernomor 821.2/815/438.1.1/2024 itu, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati mengeluarkan surat tertanggal 15 April 2024. Dalam surat itu dijelaskan pembatalan tersebut resmi diberlakukan mulai 19 April 2024.

Untuk selanjutnya para pejabat yang dilantik pada 22 Maret tersebut diinstruksikan untuk kembali ke posisi sebelumnya. Di antaranya Sekda yang kembali jadi Kepala Dinas Kesehatan yang saat ini masih kosong.

Demikian pula dengan Dwijo Prawiro batal menjadi Kepala Dinas Perikanan dan kembali menjadi Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Lalu Mukhamad Makmud dan Budi Basuki yang menempati posisi lawasnya sebagai Kepala BKD dan Asisten 2.

Selain itu juga 69 pejabat administrator serta pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang meliputi 158 orang pengawas serta 237 Kepala SDN dan 27 orang Kepala SMPN.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H Haris mengaku prihatin atas keputusan sembrono tersebut. Menurut dia, hal itu seharusnya menjadi pembelajaran bagi BKD untuk lebih teliti dan cermat dalam bekerja di masa mendatang.

"Sebab keputusan ini tetap menimbulkan dampak yang merugikan bagi semua pihak," kata Haris.

Diketahui, Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor, resmi ditetapkan sebagai tersangka baru terkait dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, melalui analisa dari keterangan para saksi, termasuk para tersangka dan juga alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan peran dan keterlibatan pihak lain.

"Atas temuan itu, dari gelar perkara yang dilakukan, disepakati adanya pihak yang dapat turut dipertanggungjawabkan di depan hukum, karena diduga menikmati aliran sejumlah uang," kata Ali kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa pagi (16/4).

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya