Berita

Pendeta Gilbert Lumoindong/Ist

Hukum

Poros Rawamangun Desak Polri Proses Hukum Pendeta Gilbert

SELASA, 16 APRIL 2024 | 20:33 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polri didorong memproses hukum Pendeta Gilbert Lumoindong karena diduga telah menyinggung umat Islam lewat pernyataannya beberapa waktu lalu.

"Video khutbah Pendeta Gilbert yang viral ini sangat meresahkan umat dan kehidupan beragama di Indonesia," kata Ketua Poros Rawamangun, Rudy Darmawanto dalam keterangannya, Selasa (16/4).

Menurut Rudy, Pendeta Gilbert diduga telah menyinggung prinsip rukun Islam yang diajarkan Rasulullah.


Dalam video yang beredar, menurut Rudy, Pendeta Gilbert menyindir soal amalan zakat 2,5 persen umat Islam.

"Pendeta Gilbert bilang umat Kristen biasa bersedekah 10 persen," kata Rudy.

Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindong telah menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, atas pernyataannya beberapa waktu lalu yang dianggap menyinggung.

"Saya dengan segala kerendahan hati minta maaf karena kegaduhan yang ada," kata Pendeta Gilbert saat sowan ke kediaman Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) 3 periode, Jusuf Kalla, di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Senin (15/4).

Menurutnya, pernyataan itu disampaikan dalam forum ibadah internal dan tidak ada maksud untuk menyinggung apalagi menistakan agama Islam.

"Tetapi karena jemaat kita ada dua, ada jemaat gereja dan jemaat online, jadi otomatis ada di YouTube kami, tetapi itu jelas ada tulisan 'ibadah Minggu'," tuturnya.

Pendeta Gilbert lalu menyebut video yang beredar di media sosial sudah diedit oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Pernyataan tersebut sesungguhnya adalah otokritik kepada umat Kristiani sekaligus motivasi untuk tidak malas beribadah.

"Jadi saya minta maaf atas kegaduhan ini, tapi percayalah kebersamaan Indonesia selalu ada di hati saya, dan di hati saya selalu ada persatuan karena dasar kotbahnya hari itu tentang kasihilah sesamamu," pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya