Berita

Hakim Konstitusi Arsul Sani/Net

Politik

PPP Jangan Gantungkan Nasib pada Arsul Sani di MK

SENIN, 15 APRIL 2024 | 14:55 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Posisi Hakim Konstitusi Arsul Sani mendapat sorotan, dalam penanganan kasus gugatan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Arsul Sani yang merupakan mantan politisi PPP tersebut, diminta untuk tidak mempengaruhi hasil keputusan para Hakim Konstitusi lain pada kasus PPP.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Eksekutif Center for Strategic on Islamic and International Studies (CSIIS) Sholeh Basyari, dalam diskusi bertajuk “Gawat!!! Ada Operasi Politik, PPP Melawan” yang digelar Padasuka TV, Minggu (14/4).

"Memang Arsul Sani tidak ikut dalam sidang gugatan PPP, karena memiliki kaitan dengan penggugat. Tapi posisinya sebagai 'ordal' (orang dalam), tentunya memiliki akses juga," ujar Sholeh.

"Tapi saya sangat meyakini, Arsul tidak akan bisa mempengaruhi Hakim-Hakim MK yang terkenal memiliki integritas. Jadi PPP jangan sampai menggantungkan nasib pada pertolongan Arsul," lanjut pengamat politik yang identik sebagai aktivis Nahdlatul Ulama tersebut.

Lanjut Sholeh, PPP harus percaya dengan diri mereka sendiri melalui data serta bukti-bukti yang akan diajukan ke MK. Karena jika berharap pada pertolongan Arsul, maka PPP akan kecewa nantinya.

"Ada cerita-cerita yang sampai ke saya, bahwa Arsul nanti akan membantu PPP. Sekali lagi saya sampaikan, tidak mungkin hal itu terjadi. Hakim-Hakim MK tidak akan menggadaikan integritas mereka. Apalagi saat ini MK telah mendapatkan badai ketidakpercayaan dari masyarakat setelah ketua sebelumnya terkena sanksi etik," ulas Sholeh yang juga aktif mengajar di beberapa perguruan tinggi tersebut.

Masih kata Sholeh, saat ini langkah yang dilakukan Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono sudah tepat, yakni melakukan langkah penyelamatan PPP kepada MK. Hal ini harus didukung oleh seluruh elite dan kader PPP.

"Selain data-data yang lengkap, kekompakan seluruh elite dan kader juga sangat diperlukan. Harus tetap berjama'ah di bawah koordinasi imam, yakni Plt Ketum Mardiono," terangnya.

Jika ada yang menyebutkan bisa menyelamatkan PPP untuk tetap lolos ke parlemen, dengan cara-cara yang tidak konstitusional. Maka itu hanya upaya membuat konsentrasi PPP terpecah.

"Yakinlah, itu hanya upaya mengganggu PPP dan Mardiono. Serta bisa juga untuk memecah belah. Jadi lebih baik tetap fokus dan bersatu untuk berjuang di MK," pungkas Sholeh.

PPP mengajukan gugatan ke MK setelah proses penghitungan suara selesai dan PPP tidak lewat dari Ambang Batas Parlemen 4 persen.

Hasil suara PPP hanya 3,87 persen, dan mereka merasa kehilangan suara di 18 provinsi yang mencapai 600.000 suara. MK akan menyidangkan kasus ini, setelah sidang sengketa Pilpres 2024 selesai.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya