Berita

Gas melon yang sulit didapat sejak jelang Lebaran lalu/RMOLJateng

Nusantara

Harga Gas Melon Tembus Rp30.000, Barang Sulit Didapat

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 19:19 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Harga gas melon atau elpiji ukuran 3 Kg di Magelang menggila sejak seminggu jelang Lebaran 2024. Ditengarai akibat pasokan tidak lancar, hingga terjadi kelangkaan.

Informasi yang berkembang di sejumlah wilayah Magelang, harga gas melon subsidi itu mencapai Rp28 ribu hingga Rp30 ribu.

"Tapi barangnya tidak ada," kata Tutik (53), pemilik warung makan di kawasan Tempuran, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Minggu (14/04).


Karena kesulitan mendapat gas melon, warga Desa Ngadirejo, Kecamatan Salaman, itu pun memilih libur jualan.

Kondisi serupa menimpa Sidi (65), pemilik warung makan di Borobudur. Karena tidak ada cadangan gas melon, dia tidak bisa melayani pesanan nasi goreng.

Berhari-hari dia datang mengecek ke warung langganan untuk membeli gas, tetapi selalu kecele, meski dia siap membeli dengan harga Rp30 ribu dari harga sebelumnya Rp19 ribu.

"Katanya belum dapat kiriman," tutur ayah tiga anak itu.

Diperoleh informasi, pasokan gas melon dari Semarang ke sebagian agen di Magelang mulai normal jelang akhir Maret lalu.

Sementara Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disdagkop-UKM) Kabupaten Magelang, menginformasikan, pada hari libur nasional atau tanggal merah, pasokan gas ikut libur.

"Tapi kebijakan Pertamina itu tidak berlaku untuk HBKN (hari besar keagamaan nasional) seperti Nataru (natal dan tahun baru) atau Idulfitri," kata Pancaraning Tyas, Kabid Perdagangan.

Sementara Pengawas Perdagangan, Tri Handayani, menyebut, kuota harian gas melon untuk Kabupaten Magelang 18.480 tabung/hari. Jumlah itu dibagikan kepada 33 agen yang masing-masing mendapat jatah 560 tabung per 1 truk.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya