Berita

Presiden Joko Widodo dan Kaesang Pangarep/Net

Hukum

Kejagung Didesak Periksa Presiden Jokowi dan Kaesang

MINGGU, 14 APRIL 2024 | 11:46 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) didesak untuk segera memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan anaknya, Kaesang Pangarep dalam kasus dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dan kasus PT Timah.

Desakan tersebut disampaikan Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi merujuk pernyataan Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan bahwa Presiden Jokowi melanggar UU APBN dengan kerugian negara ratusan triliun.

Pernyataan Anthony itu disampaikan di hadapan Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2024, Senin lalu (1/4).


Tidak hanya mengutip pernyataan Anthony, Muslim juga menyinggung podcast Kaesang Pangarep bersama Helena Lim. Belakangan, podcast tersebut dihapus tak lama setelah Helena ditetapkan sebagai tersangka kasus PT Timah.

"Dalam kasus korupsi PT Timah, negara dirugikan Rp271 triliun. 16 pelaku sudah tersangka dan ditahan Kejagung. Podcast Kaesang bersama Helena Lim dihapus. Publik menduga ada sesuatu yang disembunyikan setelah Helena Lim tersangka dan ditahan," kata Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/4).

Melihat kegaduhan publik, Muslim meminta agar Kejagung tidak tinggal diam dan menangani kerugian negara ratusan triliun oleh politisasi bansos maupun kasus korupsi PT Timah.

"Jika tidak memanggil dan memproses Jokowi dan Kaesang, Kejagung dapat ikut rusak juga. Wibawa Kejagung dipertaruhkan dalam dua kasus ini," terang Muslim.

Di sisi lain, Muslim juga menyayangkan sikap Jokowi dan Kaesang tidak menunjukkan keteladanan. Minimal, keduanya berbicara kepada publik soal dugaan-dugaan dimaksud, atau bahkan mendatangi Kejagung agar kegaduhan tidak semakin berkepanjangan.

"Presiden dan putranya dapat diperiksa berdasarkan Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945. Setiap warga negara sama di mata hukum dan pemerintahan. Kejagung jangan ragu panggil dan periksa Jokowi dan putranya,"  tutupnya.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya