Berita

Bus Rosalia Indah yang mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang dengan masuk ke parit di sisi kiri tol pada Kamis (11/4)/Net

Presisi

Jadi Tersangka, Sopir Bus Rosalia Indah Kini Ditahan di Polres Batang

SABTU, 13 APRIL 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi resmi menetapkan sopir bus Rosalia Indah berinisial JW menjadi tersangka.

Adapun JW merupakan sopir bus yang terlibat kecelakaan tunggal di Km 370 Tol Semarang-Batang pada Kamis (11/4) hingga menimbulkan 7 korban jiwa.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, JW langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Batang, Polda Jawa Tengah.


"Setelah dilaksanakan gelar perkara, sopir dijadikan tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang," ujar Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Stefanus Satake Bayu, Jumat (12/4).

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup. JW dijerat dengan Pasal 310 UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan karena lalai dalam menjalankan tugas dan mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

Bus Rosalia Indah berpelat AD 7019 OA itu mengalami kecelakaan di Km 370 ruas Tol Semarang-Batang dengan masuk ke parit di sisi kiri tol. Sang sopir diduga mengalami microsleep atau kelelahan dalam mengemudi.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya