Berita

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Segera Klarifikasi LHKPN Jaksa yang Disebut Peras Saksi

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 19:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terhadap mantan jaksa KPK yang diduga memeras saksi hingga Rp3 miliar.

Juru Bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, Dewan Pengawas (Dewas) telah menerima dan memeriksa pengaduan masyarakat terkait dugaan pemerasan oleh oknum Jaksa KPK berinisial TI, pada Januari-Desember 2023. Hampir setahun, Dewas tidak menemukan adanya indikasi perbuatan itu.

"Sudah dilakukan Dewas sejak Januari-Desember 2023 dan tidak ditemukan bukti indikasi pelanggaran etik. Kemudian Desember 2023 dinotadinaskan untuk dilakukan pemeriksaan pada penindakan dan pencegahan," kata Ali, seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).

Dia juga memastikan, dari pengumpulan alat bukti sementara, pihaknya tidak menemukan adanya indikasi pemerasan. Namun KPK akan mendalami dengan mengklarifikasi jaksa yang sudah kembali ke instansi asalnya.

"Kami coba mendalami itu melalui pencegahan, melalui LHKPN. Setelah Lebaran diklarifikasi," tuturnya.

KPK juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), juga tidak ditemukan indikasi adanya aliran dana mencurigakan.

Sebelumnya, Dewas KPK membenarkan telah menerima dan melimpahkan pengaduan masyarakat ke KPK terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum Jaksa kepada saksi, mencapai Rp3 miliar.

"Benar, Dewas menerima pengaduan dimaksud," kata anggota Dewas KPK, Albertina Ho, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/3).

Atas pengaduan itu, kata Albertina, setelah diproses sesuai prosedur operasional baku (POB) di Dewas, selanjutnya diteruskan dengan nota dinas 6 Desember 2023 kepada Kedeputian Penindakan KPK dan Kedeputian Pencegahan KPK untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan yang berlaku.

"Ditembuskan ke pimpinan KPK. Info terakhir yang diperoleh Dewas, telah dilidik (penyelidikan) dan (proses di kedeputian) LHKPN. Perkembangannya seperti apa, Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke Humas KPK," pinta Albertina.

Populer

Pesawat Nepal Jatuh, Hanya Satu Orang yang Selamat

Rabu, 24 Juli 2024 | 15:16

Walikota Semarang dan 3 Lainnya Dikabarkan Berstatus Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:43

KPK Juga Tetapkan Suami Walikota Semarang dan Ketua Gapensi Tersangka

Rabu, 17 Juli 2024 | 16:57

Walikota Semarang dan Suami Terlibat 3 Kasus Korupsi

Rabu, 17 Juli 2024 | 17:47

KPK Bakal Audit Semua Rumah Sakit Telusuri Dugaan Fraud BPJS Kesehatan

Rabu, 24 Juli 2024 | 18:51

Kantor Rahim di Depok Ternyata Rumah Tinggal, Begini Kondisinya

Rabu, 17 Juli 2024 | 11:05

Duet Airin-Rano Karno Tak Terbendung di Pilkada Banten

Rabu, 17 Juli 2024 | 13:23

UPDATE

Sabotase Kereta Cepat Jelang Pembukaan Olimpiade Paris, PM Prancis: Ini Dilakukan Terencana

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:47

Banyak Hadiah Menarik Pertamina di Booth dalam Event GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:37

Kabar Deklarasi Anies-Zaki, Golkar: Hoax!

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:15

Ekonomi Lesu, Laba Industri China Justru Naik 3,6 Persen

Sabtu, 27 Juli 2024 | 17:07

Putri Suku Oburauw Catar Akpol: Saya Busur Panah untuk Adik-adik

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:58

Kuasa Hukum Dini: Hakim Persidangan Greg Tannur Berat Sebelah

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:35

Dimyati Masih Ngarep Golkar dan PDIP Gabung

Sabtu, 27 Juli 2024 | 16:10

Menyusul TNI, Polri Rotasi 6 Kapolda Jelang Pilkada

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:32

Masih Cair, Peluang Jusuf Hamka di Pilkada Jakarta Masih Terbuka

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:31

4 Pangdam Dirotasi Jelang Pilkada, Ajudan Jokowi jadi Pangdam Brawijaya

Sabtu, 27 Juli 2024 | 15:13

Selengkapnya