Berita

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, bersama jajaran saat konferensi pers/Ist

Presisi

Terbukti Nyabu, Sopir Bus Puspa Jaya Blitar-Bandar Lampung Diringkus

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 18:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Puspa Jaya diringkus petugas, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Sabu.

Aksi itu dilakukan jajaran Polres bersama BNN Tulungagung dan Dinas Perhubungan setempat, melalui tes urine pada sejumlah pengemudi bus sekaligus ramp check kendaraan, jelang arus balik Lebaran 2024, di Terminal Gayatri, Jumat (12/4).

“Hari ini kami bersama BNN dan Dinas Perhubungan menggelar tes urine dan ramp check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Tes urine menyasar 10 pengemudi bus. Hasilnya, satu pengemudi positif menggunakan Sabu," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, lewat keterangan resmi.


Inisial pengemudi itu adalah EA (31), yang merupakan sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Bandar Lampung.

"Setelah itu dilakukan penggeledahan kepada pengemudi berinisial EA (31) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap bong, pipet, dan korek di tas pengemudi itu," kata Arsya.

Kepada penyidik, EA mengaku mengonsumsi sabu tiga hari lalu, sebagai doping saat mengemudikan bus.

Selanjutnya EA diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNN Tulungagung, untuk diperiksa lebih lanjut.

Arsya juga menegaskan, pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya, karena beresiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.

“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat, demi memastikan arus balik aman, nyaman, dan berkesan. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif pada arus balik Lebaran 2024," katanya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya