Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, bersama jajaran saat konferensi pers/Ist
Pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) Puspa Jaya diringkus petugas, setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis Sabu.
Aksi itu dilakukan jajaran Polres bersama BNN Tulungagung dan Dinas Perhubungan setempat, melalui tes urine pada sejumlah pengemudi bus sekaligus ramp check kendaraan, jelang arus balik Lebaran 2024, di Terminal Gayatri, Jumat (12/4).
“Hari ini kami bersama BNN dan Dinas Perhubungan menggelar tes urine dan ramp check kendaraan jelang puncak arus balik Lebaran 2024. Tes urine menyasar 10 pengemudi bus. Hasilnya, satu pengemudi positif menggunakan Sabu," kata Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi, lewat keterangan resmi.
Inisial pengemudi itu adalah EA (31), yang merupakan sopir bus PO Puspa Jaya jurusan Blitar-Bandar Lampung.
"Setelah itu dilakukan penggeledahan kepada pengemudi berinisial EA (31) yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, dan ditemukan barang bukti berupa alat hisap bong, pipet, dan korek di tas pengemudi itu," kata Arsya.
Kepada penyidik, EA mengaku mengonsumsi sabu tiga hari lalu, sebagai doping saat mengemudikan bus.
Selanjutnya EA diserahkan ke Satresnarkoba Polres Tulungagung dan BNN Tulungagung, untuk diperiksa lebih lanjut.
Arsya juga menegaskan, pengemudi dilarang menggunakan alkohol dan obat-obatan berbahaya, karena beresiko terhadap keselamatan penumpang dan pengguna jalan lain.
“Kami senantiasa hadir di tengah masyarakat, demi memastikan arus balik aman, nyaman, dan berkesan. Sehingga tercipta situasi arus lalu lintas yang tertib, aman, dan kondusif pada arus balik Lebaran 2024," katanya.