Berita

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Kritikan Megawati Bukti Rasa Bersalah Ngasuh Jokowi

JUMAT, 12 APRIL 2024 | 14:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dianggap berupaya membayar rasa bersalah akibat kadernya, Joko Widodo (Jokowi) membiarkan anak kandungnya maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat.

Upaya membayar rasa bersalah itu dituangkan dalam sebuah tulisan yang dimuat di Harian Kompas pada Senin (8/4) dengan judul "Kenegarawanan Hakim Mahkamah Konstitusi".

Menurut pengamat politik dari Motion Cipta Matrix, Wildan Hakim, opini yang disampaikan Presiden Kelima RI itu secara implisit lebih mewakili sikap serba salah seorang Megawati.


Megawati menyoal aspek hukum dan etika dalam bernegara. Dua aspek penting yang seharusnya dipatuhi oleh Presiden Jokowi dan juga para hakim MK.

"Namun seperti yang kita ketahui, ada masalah serius yang berdampak pada penyelenggaraan Pilpres 2024. Masalah pelanggaran etika yang melibatkan KPU dan MK ini sudah terang benderang. Namun tidak mampu mengubah keadaan untuk menghentikan langkah Gibran sebagai cawapresnya Prabowo Subianto," kata Wildan kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/4).

Dengan artikel opini tersebut, kata dosen ilmu komunikasi Universitas Al Azhar Indonesia ini, Megawati terkesan berupaya membayar rasa bersalahnya selaku Ketua Umum PDIP.

"Pasalnya, Joko Widodo selaku kader partai terbukti membiarkan anak kandungnya yang juga kader partai maju menjadi cawapres meski belum memenuhi syarat," terang Wildan.

Sehingga lanjut Wildan, Megawati mengingatkan Jokowi selaku presiden karena anaknya yang akan dilantik menjadi wapres bisa ikut Pilpres 2024 melalui tahapan yang cacat etika.

"Kerumitan ini takkan terjadi seandainya Jokowi selaku ayah Gibran melarang anaknya maju sebagai cawapres," pungkas Wildan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya