Berita

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman/RMOLJabar

Politik

Rekrutmen Badan Adhoc Dibuka 17 April, KPU KBB Masih Tunggu Juknis

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses rekrutmen akan dilaksanakan KPU KBB mulai 17 April 2024 ini.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, secara ketentuan harus dilakukan rekrutmen badan adhoc. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu juknis terkait rekrutmen itu sendiri. Mengingat ada dua opsi, yakni rekrutmen terbuka dan rekrutmen cukup dengan evaluasi.

"Mungkin nanti kita masih menunggu juknis dari KPU RI, mungkin setelah lebaran sudah ada juknisnya, sudah keluar," ungkap Ripqi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).

Jika juknis telah dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut pembentukan badan adhoc.

"Karena memang proses untuk badan adhoc itu dimulai 17 April 2024 sampai 26 Mei 2024. Itu harus sudah mulai bekerja badan adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada," tegasnya.

Jika ada pergantian anggota badan adhoc yang kemungkinan akan ada anggota yang merasa kecewa, dia mengakui, pihaknya belum membicarakan hal itu, karena berkaitan dengan petunjuk teknis perekrutan badan adhoc.

"Karena belum tentu juga rekrutmen terbuka akan tetapi ada opsi lain yaitu cukup evaluasi saja, nanti ditetapkan kembali badan adhoc Pemilu kemarin, bisa saja demikian," jelasnya.

Ditegaskan Riqki, jika juknis KPU RI sudah jelas terkait perekrutan badan adhoc, maka KPU akan langsung melaksanakan pleno di internal sebagai tindak lanjut juknis tersebut.

"Harapan kita dari KPU agar badan adhoc mengetahui tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya