Berita

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman/RMOLJabar

Politik

Rekrutmen Badan Adhoc Dibuka 17 April, KPU KBB Masih Tunggu Juknis

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses rekrutmen akan dilaksanakan KPU KBB mulai 17 April 2024 ini.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, secara ketentuan harus dilakukan rekrutmen badan adhoc. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu juknis terkait rekrutmen itu sendiri. Mengingat ada dua opsi, yakni rekrutmen terbuka dan rekrutmen cukup dengan evaluasi.

"Mungkin nanti kita masih menunggu juknis dari KPU RI, mungkin setelah lebaran sudah ada juknisnya, sudah keluar," ungkap Ripqi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).


Jika juknis telah dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut pembentukan badan adhoc.

"Karena memang proses untuk badan adhoc itu dimulai 17 April 2024 sampai 26 Mei 2024. Itu harus sudah mulai bekerja badan adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada," tegasnya.

Jika ada pergantian anggota badan adhoc yang kemungkinan akan ada anggota yang merasa kecewa, dia mengakui, pihaknya belum membicarakan hal itu, karena berkaitan dengan petunjuk teknis perekrutan badan adhoc.

"Karena belum tentu juga rekrutmen terbuka akan tetapi ada opsi lain yaitu cukup evaluasi saja, nanti ditetapkan kembali badan adhoc Pemilu kemarin, bisa saja demikian," jelasnya.

Ditegaskan Riqki, jika juknis KPU RI sudah jelas terkait perekrutan badan adhoc, maka KPU akan langsung melaksanakan pleno di internal sebagai tindak lanjut juknis tersebut.

"Harapan kita dari KPU agar badan adhoc mengetahui tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

IKA BEM Nusantara Ajak Elemen Bangsa Dukung Program Ketahanan Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:56

Bergerak Bersama Menuju Sila Kelima Pancasila

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:30

TNI Tembus Medan Terjal Salurkan 2 Ton Logistik di Kabupaten Puncak

Senin, 03 Agustus 2026 | 01:09

Buka Turnamen Tenis Beregu

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:42

531 Atlet Taekwondo Terbaik Asia Siap Bertarung Demi Kehormatan Negara

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:24

Prabowo Harus Rombak Kabinet Buntut Tingkat Kepuasan Publik Melorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 00:04

Zanzabella Singgung "Si Ono" dan Rekaman CCTV: Pertengkaran Pasti Ada Sebabnya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:35

Pelaporan ESG Tahun 2026 Indonesia

Minggu, 02 Agustus 2026 | 23:05

Ustaz Novel: LGBT Bahaya Laten dengan Daya Rusak Luar Biasa

Minggu, 02 Agustus 2026 | 22:39

Tragedi KM Mutiara Sentosa 2: Keluarga Cemas Banyak Penumpang Tak Masuk Manifes

Minggu, 02 Agustus 2026 | 21:53

Selengkapnya