Berita

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman/RMOLJabar

Politik

Rekrutmen Badan Adhoc Dibuka 17 April, KPU KBB Masih Tunggu Juknis

KAMIS, 11 APRIL 2024 | 02:25 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari KPU RI terkait rekrutmen Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Proses rekrutmen akan dilaksanakan KPU KBB mulai 17 April 2024 ini.

Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman mengatakan, secara ketentuan harus dilakukan rekrutmen badan adhoc. Akan tetapi, pihaknya masih menunggu juknis terkait rekrutmen itu sendiri. Mengingat ada dua opsi, yakni rekrutmen terbuka dan rekrutmen cukup dengan evaluasi.

"Mungkin nanti kita masih menunggu juknis dari KPU RI, mungkin setelah lebaran sudah ada juknisnya, sudah keluar," ungkap Ripqi saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (10/4).


Jika juknis telah dikeluarkan KPU RI, pihaknya akan langsung melakukan tindak lanjut pembentukan badan adhoc.

"Karena memang proses untuk badan adhoc itu dimulai 17 April 2024 sampai 26 Mei 2024. Itu harus sudah mulai bekerja badan adhoc PPK dan PPS untuk Pilkada," tegasnya.

Jika ada pergantian anggota badan adhoc yang kemungkinan akan ada anggota yang merasa kecewa, dia mengakui, pihaknya belum membicarakan hal itu, karena berkaitan dengan petunjuk teknis perekrutan badan adhoc.

"Karena belum tentu juga rekrutmen terbuka akan tetapi ada opsi lain yaitu cukup evaluasi saja, nanti ditetapkan kembali badan adhoc Pemilu kemarin, bisa saja demikian," jelasnya.

Ditegaskan Riqki, jika juknis KPU RI sudah jelas terkait perekrutan badan adhoc, maka KPU akan langsung melaksanakan pleno di internal sebagai tindak lanjut juknis tersebut.

"Harapan kita dari KPU agar badan adhoc mengetahui tupoksi masing-masing," pungkasnya.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya