Berita

Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumut, Riza Fahrumi Tahir/RMOLSumut

Politik

Penjaringan Calon Kepala Daerah, Golkar Sumut Utamakan Kader

RABU, 10 APRIL 2024 | 21:31 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Tim penjaringan calon gubernur dan kepala daerah pada kabupaten/kota se-Sumatera Utara akan bekerja mulai 9 hingga 23 April 2024. Penjaringan dilakukan pada tiap-tiap DPD dimana untuk calon gubernur dilakukan di Kantor DPD Golkar Sumut, sedangkan pada DPD kabupaten/kota untuk penjaringan calon bupati/walikota.

Ketua Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Golkar Sumut, Riza Fachrumi Tahir, mengatakan pendaftaran terbuka untuk kader maupun non kader.

“Namun tentunya akan mengutamakan kader,” katanya saat memberikan keterangan, Senin (9/4).


Dijelaskannya, penjaringan ini berlangsung singkat karena DPP Golkar sudah mengumumkan nama-nama Bacalon Kepala Daerah yang mendapatkan mandat dari tingkat Provinsi hingga Kabupaten/Kota.

"Kita cukup singkat karena ada beberapa nama-nama yang sudah kita miliki, tinggal kita perluas dan kita sampaikan ke DPP. Untuk mendapatkan calon-calon kepala daerah, wakil kepala daerah yang punya kompetensi, punya integritas, punya elektabilitas, baik yang berasal dari internal partai Golkar maupun eksternal Partai Golkar," ujarnya didampingi Sekretaris Tim Penjaringan Calon Kepala Daerah DPD Golkar Sumut, Dedi Dermawan, para anggota M Rahmaddian Shah, yang juga Ketua DPD Golkar Medan, Frans Dante Ginting, Palacheta, Milie Desky.

Lanjut, Riza menejelaskan bahwa dalam penjaringan Bacalon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, berasal dari kader Partai Golkar diutamakan, dengan memiliki elaktabilitas yang baik.

"Kader Partai Golkar pun tentu ada kualifikasinya, jangan ujug-ujug baru kemarin sore jadi kader Golkar. Jadi anggota Partai Golkar, kemudian mendaftar mengaku sebagai kader Golkar," pungkasnya.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Dede Indra: Polri Serius Perangi Narkoba!

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:26

Grup Salim Guyur Rp2,25 Triliun untuk Buyback Saham, Ini Efeknya bagi LSIP, INDF, dan ICBP

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 14:13

Fokus Penuhi Kebutuhan Domestik, RI Mulai Rem Ekspor Gas ke Singapura

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:35

98 Resolution Network Soroti Tata Kelola SDA dan Ekonomi Kerakyatan di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 13:07

TRUK dan PNSE Rajai Daftar Saham Top Gainers Sepekan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:46

Harga iPhone Duo di Indonesia, Mulai Rp 45 Juta hingga Rp 75 Juta

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:30

Tanpa Suara, BYD Atto 1 Seruduk Mobil dan Lindas Pengemudi Ojol

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:26

5 Gunung di Pulau Jawa Dilanda Karhutla Pekan Ini

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:23

Cara Cek Sebaran Asap Karhutla lewat Website BMKG dan NASA

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 12:02

Mengenal Virus Shamonda yang Ditemukan pada Pasien Meninggal di Prancis

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 11:59

Selengkapnya