Berita

Seorang petugas kebersihan masih bekerja di lokasi pusat Malam Takbiran di Kota Medan/Ist

Politik

Bertugas di Malam Takbiran, Petugas Kebersihan Kota Medan Layak Diapresiasi

RABU, 10 APRIL 2024 | 19:45 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Apresiasi yang tinggi sangat layak diberikan oleh pemerintah kepada kalangan Petugas Bestari dan Petugas Penanganan Prasarana dan Saran Umum (P3SU) Kota Medan. Hal ini karena mereka menunjukkan dedikasi untuk tetap menjaga kebersihan Kota Medan termasuk dengan membersihkan sampah yang timbul dari kegiatan malam takbiran.

“Mereka sangat pantas diberikan apresiasi,” kata Politisi PKS, Abdul Rahim Siregar, Rabu (10/4).

Politisi muda asal Tabagsel ini menjelaskan, apa yang dilakukan oleh para petugas kebersihan dan P3SU Kota Medan merupakan bentuk tingginya etos kerja mereka. Mereka rela untuk tidak berkumpul dengan keluarga pada malam takbiran hanya untuk memastikan Kota Medan tetap bersih.


“Reward perlu diberikan, saya usul bonus dan THR 3 kali lipat dari THR yang seharusnya diberikan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ditengah meriahnya malam takbiran di Kota Medan, sejumlah petugas kebersihan terlihat bekerja hingga tengah malam. Padahal mereka mengaku biasanya bekerja hanya hingga pukul 17.00 WIB. Pada malam takbiran, mereka masih membersihkan lokasi kegiatan hingga pukul 00.00 WIB.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya