Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat Gara-gara Konsumsi Masyarakat Meningkat

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Melambatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, diyakini terjadi karena adanya lonjakan konsumsi masyarakat.

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan berbagai faktor mempengaruhi perlambatan ini, termasuk peningkatan penggunaan dana internal oleh korporasi, dan lonjakan konsumsi masyarakat.

“OJK melihat perlambatan DPK yang terjadi khususnya di tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi,” ujar Dian pada Senin (8/4).


Selain itu, OJK juga menyebut adanya perpindahan dana dari instrumen perbankan ke investasi alternatif yang menjadi salah satu faktor penyebab perlambatan DPK.

"Perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana atau simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya,” jelasnya.

Adapun pada Februari 2024, pertumbuhan DPK diketahui melambat menjadi 5,66 persen year-on-year (yoy), atau turun dari 8,18 persen yoy tahun sebelumnya.

Meskipun begitu, pertumbuhan DPK masih didorong oleh deposito yang tumbuh 5,35 persen yoy dan Giro yang tumbuh 7,33 persen yoy.

Dian sendiri mengatakan bahwa pertumbuhan DPK di tahun 2024 diyakini akan meningkat dalam kisaran 7-9 persen, meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya