Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat Gara-gara Konsumsi Masyarakat Meningkat

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Melambatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, diyakini terjadi karena adanya lonjakan konsumsi masyarakat.

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan berbagai faktor mempengaruhi perlambatan ini, termasuk peningkatan penggunaan dana internal oleh korporasi, dan lonjakan konsumsi masyarakat.

“OJK melihat perlambatan DPK yang terjadi khususnya di tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi,” ujar Dian pada Senin (8/4).


Selain itu, OJK juga menyebut adanya perpindahan dana dari instrumen perbankan ke investasi alternatif yang menjadi salah satu faktor penyebab perlambatan DPK.

"Perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana atau simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya,” jelasnya.

Adapun pada Februari 2024, pertumbuhan DPK diketahui melambat menjadi 5,66 persen year-on-year (yoy), atau turun dari 8,18 persen yoy tahun sebelumnya.

Meskipun begitu, pertumbuhan DPK masih didorong oleh deposito yang tumbuh 5,35 persen yoy dan Giro yang tumbuh 7,33 persen yoy.

Dian sendiri mengatakan bahwa pertumbuhan DPK di tahun 2024 diyakini akan meningkat dalam kisaran 7-9 persen, meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya