Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat Gara-gara Konsumsi Masyarakat Meningkat

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Melambatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, diyakini terjadi karena adanya lonjakan konsumsi masyarakat.

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan berbagai faktor mempengaruhi perlambatan ini, termasuk peningkatan penggunaan dana internal oleh korporasi, dan lonjakan konsumsi masyarakat.

“OJK melihat perlambatan DPK yang terjadi khususnya di tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi,” ujar Dian pada Senin (8/4).


Selain itu, OJK juga menyebut adanya perpindahan dana dari instrumen perbankan ke investasi alternatif yang menjadi salah satu faktor penyebab perlambatan DPK.

"Perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana atau simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya,” jelasnya.

Adapun pada Februari 2024, pertumbuhan DPK diketahui melambat menjadi 5,66 persen year-on-year (yoy), atau turun dari 8,18 persen yoy tahun sebelumnya.

Meskipun begitu, pertumbuhan DPK masih didorong oleh deposito yang tumbuh 5,35 persen yoy dan Giro yang tumbuh 7,33 persen yoy.

Dian sendiri mengatakan bahwa pertumbuhan DPK di tahun 2024 diyakini akan meningkat dalam kisaran 7-9 persen, meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Si Jago Tua yang Dilupakan

Senin, 31 Agustus 2026 | 04:40

UPDATE

Jaksa Agung: Ini Saatnya, Badai Harus Berlalu

Rabu, 02 September 2026 | 22:09

Dugaan Pelanggaran Etik, Perwira Polri Dilaporkan ke Propam

Rabu, 02 September 2026 | 21:49

BPOM Butuh Anggaran Rp2,4 Triliun, Rp509 Miliar Khusus Kawal MBG

Rabu, 02 September 2026 | 21:21

DPR Minta Pelaku Pembakaran Hutan Dihukum Mati

Rabu, 02 September 2026 | 21:04

Halmahera Tengah Diguncang Gempa, Belasan Rumah dan Faskes Rusak

Rabu, 02 September 2026 | 20:45

Polri Ujung Tombak Demokrasi dalam Aksi 27 Agustus

Rabu, 02 September 2026 | 20:22

Keluarga Indonesia Diajak Siapkan Warisan Bermakna

Rabu, 02 September 2026 | 19:46

Dari Rival Menjadi Sekutu: Strategi Othello Prabowo

Rabu, 02 September 2026 | 19:30

Siswa Tak Libur di Tengah Kabut Asap, Kadisdik Kalteng Diminta Tak Asal Ambil Keputusan

Rabu, 02 September 2026 | 19:23

Indonesia Tak Bisa Akal-akali Alokasi Jemaah Haji dari Arab Saudi

Rabu, 02 September 2026 | 19:17

Selengkapnya