Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat Gara-gara Konsumsi Masyarakat Meningkat

SELASA, 09 APRIL 2024 | 14:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Melambatnya pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan, diyakini terjadi karena adanya lonjakan konsumsi masyarakat.

Ketua Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae, menjelaskan berbagai faktor mempengaruhi perlambatan ini, termasuk peningkatan penggunaan dana internal oleh korporasi, dan lonjakan konsumsi masyarakat.

“OJK melihat perlambatan DPK yang terjadi khususnya di tahun lalu disebabkan beberapa faktor di antaranya high based effect pertumbuhan DPK pada akhir 2022, utamanya karena terdapat peningkatan dana yang tinggi dari korporasi,” ujar Dian pada Senin (8/4).


Selain itu, OJK juga menyebut adanya perpindahan dana dari instrumen perbankan ke investasi alternatif yang menjadi salah satu faktor penyebab perlambatan DPK.

"Perlambatan DPK juga disebabkan penggunaan dana atau simpanan untuk konsumsi masyarakat yang kembali meningkat pasca pandemi, serta dampak dari perpindahan dana dari instrumen perbankan (DPK) ke alternatif investasi lainnya,” jelasnya.

Adapun pada Februari 2024, pertumbuhan DPK diketahui melambat menjadi 5,66 persen year-on-year (yoy), atau turun dari 8,18 persen yoy tahun sebelumnya.

Meskipun begitu, pertumbuhan DPK masih didorong oleh deposito yang tumbuh 5,35 persen yoy dan Giro yang tumbuh 7,33 persen yoy.

Dian sendiri mengatakan bahwa pertumbuhan DPK di tahun 2024 diyakini akan meningkat dalam kisaran 7-9 persen, meskipun masih di bawah pertumbuhan kredit.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

UPDATE

Mantan Kasipenkum Kejati Jakarta Jabat Kajari Aceh Singkil

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:40

Walkot Semarang Dorong Sinergi dengan ISEI Lewat Program Waras Ekonomi

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:18

Wasiat Terakhir Founding Fathers

Jumat, 22 Mei 2026 | 04:05

Pelapor Kasus Dugaan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Tambora Alami Tekanan Mental

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:53

98 Resolution Network: Program Prabowo-Gibran Sejalan dengan Mandat Reformasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:40

Bos PT QSS jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Tambang Bauksit di Kalbar

Jumat, 22 Mei 2026 | 03:20

KPK Dinilai Belum Utuh Baca Peta Kasus Blueray Cargo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:55

Empat WN China Diduga Pelaku Penipuan Online Ditangkap Imigrasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:30

Membangun Kedaulatan Ekonomi di Era Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 02:16

Pidato Prabowo di DPR Upaya Konkret Membumikan Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 22 Mei 2026 | 01:55

Selengkapnya