"Komisi independen telah memberikan sanksi langsung berupa pengurangan dua poin kepada Everton karena melanggar aturan PSR di akhir periode musim 2022/23," tulis pernyataan resmi Premier League Inggris yang dikutip The Athl/i>, Senin (8/4).
Sementara Everton mengalami kelebihan rugi hingga 16,6 juta pound hingga musim 2022-2023 lalu.
Ini merupakan kali kedua klub Merseyside tersebut dihukum pengurangan poin, setelah pelanggaran pertama atas kasus yang sama hingga periode 2021-2022.
Pada hukuman pertama itu, Everton dihukum potong 10 poin yang kemudian dikurangi menjadi 6 poin setelah banding.
Saat ini, Everton sudah menyatakan akan melakukan banding lagi atas hukuman keduanya.
"Everton berkomitmen untuk terus kooperatif dengan pihak liga (Premier League) terkait PSR, tetapi tidak puas dengan tidak konsistennya sejumlah komisi sehubungan dengan pengurangan poin yang diterapkan," tulis pernyataan Everton di situs web resmi mereka dikutip redaksi, Selasa (9/4).
Pihak Premier League sebenarnya menuntut pengurangan 5 poin untuk Everton. Komisi Independen menilai pelanggaran Everton memang signifikan, tapi menerima argumen pembelaan klub tersebut.
Komisi Independen menilai Everton sudah mendapatkan hukuman pengurangan poin, kehilangan pemasukan karena penangguhan kerja sama dengan perusahaan Rusia, dan langsung mengaku bersalah. Akhirnya mereka memutuskan pemotongan 2 poin.
Atas hukuman kedua ini, Everton langsung turun ke peringkat 16 dengan koleksi 27 poin. Hanya 2 poin dari Luton Town di posisi 18 yang merupakan zona degradasi.
Populer
Kamis, 21 November 2024 | 08:14
Jumat, 22 November 2024 | 09:27
Selasa, 26 November 2024 | 00:21
Sabtu, 23 November 2024 | 07:41
Minggu, 24 November 2024 | 16:14
Senin, 25 November 2024 | 18:57
Rabu, 20 November 2024 | 13:30
UPDATE
Kamis, 28 November 2024 | 22:00
Kamis, 28 November 2024 | 21:51
Kamis, 28 November 2024 | 21:49
Kamis, 28 November 2024 | 21:49
Kamis, 28 November 2024 | 21:25
Kamis, 28 November 2024 | 21:22
Kamis, 28 November 2024 | 21:13
Kamis, 28 November 2024 | 21:11
Kamis, 28 November 2024 | 21:04
Kamis, 28 November 2024 | 21:02