Berita

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, memberikan keterangan terkait aksi perusakan Jembatan di Jalur Megonten–Babad, Senin (8/4)/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan Pelaku Perusakan Jembatan di Demak, Salah Satunya Berstatus Kepala Desa

SELASA, 09 APRIL 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi perusakan jembatan yang terletak di ruas jalan antara desa Megonten-Babad, Kebonagung, Demak, direspons cepat oleh pihak Kepolisian setempat. Para pelaku yang di antaranya adalah kepala desa telah diamankan di Polres Demak, Senin (8/4).

Tindakan perusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sound system untuk Takbir Mursa pada Selasa (9/4)yang bobotnya overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter.

"Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (8/4).


Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasatreskrim menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa dan mendalaminya. Di mana keterlibatan Kepala Desa adalah dengan memberi izin atas perusakan tersebut.

"Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam perusakan tersebut," ujar AKP Winarno.

Perusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.

"Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan," pungkas AKP Winarno.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya