Berita

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, memberikan keterangan terkait aksi perusakan Jembatan di Jalur Megonten–Babad, Senin (8/4)/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan Pelaku Perusakan Jembatan di Demak, Salah Satunya Berstatus Kepala Desa

SELASA, 09 APRIL 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi perusakan jembatan yang terletak di ruas jalan antara desa Megonten-Babad, Kebonagung, Demak, direspons cepat oleh pihak Kepolisian setempat. Para pelaku yang di antaranya adalah kepala desa telah diamankan di Polres Demak, Senin (8/4).

Tindakan perusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sound system untuk Takbir Mursa pada Selasa (9/4)yang bobotnya overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter.

"Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (8/4).


Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasatreskrim menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa dan mendalaminya. Di mana keterlibatan Kepala Desa adalah dengan memberi izin atas perusakan tersebut.

"Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam perusakan tersebut," ujar AKP Winarno.

Perusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.

"Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan," pungkas AKP Winarno.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya