Berita

Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, memberikan keterangan terkait aksi perusakan Jembatan di Jalur Megonten–Babad, Senin (8/4)/RMOLJateng

Presisi

Polisi Amankan Pelaku Perusakan Jembatan di Demak, Salah Satunya Berstatus Kepala Desa

SELASA, 09 APRIL 2024 | 01:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Aksi perusakan jembatan yang terletak di ruas jalan antara desa Megonten-Babad, Kebonagung, Demak, direspons cepat oleh pihak Kepolisian setempat. Para pelaku yang di antaranya adalah kepala desa telah diamankan di Polres Demak, Senin (8/4).

Tindakan perusakan yang viral di media sosial tersebut dilakukan dengan tujuan agar truk pembawa sound system untuk Takbir Mursa pada Selasa (9/4)yang bobotnya overload dapat melintas, sementara ruas jembatan hanya selebar 2,5 meter.

"Polres Demak telah mengamankan 9 tersangka, termasuk Kepala Desa setempat, sebagai bagian dari tindakan preventif. Barang bukti yang disita meliputi 2 martil yang digunakan untuk merusak jembatan, 1 pick up, 3 truk, dan beberapa alat lain yang telah dibawa ke Polres Demak untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Kasatreskrim Polres Demak, AKP Winarno, dikutip Kantor Berita RMOLJateng, Senin (8/4).


Terkait keterlibatan Kepala Desa, Kasatreskrim menyampaikan, saat ini pihaknya telah memeriksa dan mendalaminya. Di mana keterlibatan Kepala Desa adalah dengan memberi izin atas perusakan tersebut.

"Kepala desa tetap diperiksa terkait pemberian izin dalam perusakan tersebut," ujar AKP Winarno.

Perusakan jembatan ini cukup parah, dengan kerusakan mencapai 100 persen di kedua sisi jembatan. Tindakan ini menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan dan keamanan pengguna jalan lainnya.

"Polres Demak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan keadilan serta pemulihan kondisi jembatan," pungkas AKP Winarno.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya