Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didorong Tindak Tegas 3 Kategori Pelaku Judi Online

SENIN, 08 APRIL 2024 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan tegas kepada para pelaku judi online, diharapkan bisa dilakukan pemerintah. Terlebih, orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan haram itu terkategori ke 3 kelompok besar.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, terdapat 3 kelompok yang dikategorisasi sebagai pelaku judi online yang harus ditindak tegas pemerintah.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelaku-nya. Khusus pelaku di sini, saya membagi 3 kategori," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

Dia menguraikan, kelompok pertama yang bisa disebut sebagai pelaku judi online adalah pemain judi, dan biasanya tidak takut mengeluarkan uang cukup banyak.

"Pemain ini mendapatkan informasi dari berbagai kanal tentang judi online. Pemain merasa menang di awal namun kalah terus kemudian," urainya.

Kemudian kelompok kedua pelaku judi online, disebut Huda sebagai pengepul uang yang dipertaruhkan pemain judi.

"(Mereka adalah) bandar atau orang di balik judi online, yang saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia. Telusuri aliran uang judi online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional ataupun dompet digital nasional," tuturnya.

Sedangkan, kategori ketiga pelaku judi adalah orang-orang yang mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap judi online.

"(Mereka adalah) informan atau afiliator yang harus ditangkap, karena menyebarkan informasi mengenai judi online. Informan ini bisa influencer, content creator bahkan artis," demikian Huda memaparkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Sinergi Infrastruktur dan Pertahanan Kunci Stabilitas Nasional

Senin, 10 Maret 2025 | 21:36

Indonesia-Vietnam Naikkan Level Hubungan ke Kemitraan Strategis Komprehensif

Senin, 10 Maret 2025 | 21:22

Mendagri Tekan Anggaran PSU Pilkada di Bawah Rp1 Triliun

Senin, 10 Maret 2025 | 21:02

Puji Panglima, Faizal Assegaf: Dikotomi Sipil-Militer Memang Selalu Picu Ketegangan

Senin, 10 Maret 2025 | 20:55

53 Sekolah Rakyat Dibangun, Pemerintah Matangkan Infrastruktur dan Kurikulum

Senin, 10 Maret 2025 | 20:48

PEPABRI Jamin Revisi UU TNI Tak Hidupkan Dwifungsi ABRI

Senin, 10 Maret 2025 | 20:45

Panglima TNI Tegaskan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil Harus Mundur atau Pensiun

Senin, 10 Maret 2025 | 20:24

Kopdes Merah Putih Siap Berantas Kemiskinan Ekstrem

Senin, 10 Maret 2025 | 20:19

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Airlangga dan Sekjen Partai Komunis Vietnam Hadiri High-Level Business Dialogue di Jakarta

Senin, 10 Maret 2025 | 19:59

Selengkapnya