Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Pemerintah Didorong Tindak Tegas 3 Kategori Pelaku Judi Online

SENIN, 08 APRIL 2024 | 22:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tindakan tegas kepada para pelaku judi online, diharapkan bisa dilakukan pemerintah. Terlebih, orang-orang yang terlibat di dalam kegiatan haram itu terkategori ke 3 kelompok besar.

Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menjelaskan, terdapat 3 kelompok yang dikategorisasi sebagai pelaku judi online yang harus ditindak tegas pemerintah.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelaku-nya. Khusus pelaku di sini, saya membagi 3 kategori," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

Dia menguraikan, kelompok pertama yang bisa disebut sebagai pelaku judi online adalah pemain judi, dan biasanya tidak takut mengeluarkan uang cukup banyak.

"Pemain ini mendapatkan informasi dari berbagai kanal tentang judi online. Pemain merasa menang di awal namun kalah terus kemudian," urainya.

Kemudian kelompok kedua pelaku judi online, disebut Huda sebagai pengepul uang yang dipertaruhkan pemain judi.

"(Mereka adalah) bandar atau orang di balik judi online, yang saya rasa salah satu dari crazy rich di Indonesia. Telusuri aliran uang judi online karena rekening bersama mereka terdaftar di perbankan nasional ataupun dompet digital nasional," tuturnya.

Sedangkan, kategori ketiga pelaku judi adalah orang-orang yang mempengaruhi pola pikir masyarakat terhadap judi online.

"(Mereka adalah) informan atau afiliator yang harus ditangkap, karena menyebarkan informasi mengenai judi online. Informan ini bisa influencer, content creator bahkan artis," demikian Huda memaparkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

UPDATE

Heboh LPG 3 Kg Tenggelamkan Pemberitaan Jokowi Tokoh Terkorup 2024

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:39

Kawali: Mangrove Benteng Kedaulatan Pesisir Pantai

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:25

PP KAMMI: Bikin Gaduh, Ganti Bahlil

Rabu, 05 Februari 2025 | 23:04

Prabowo Ancam Singkirkan Aparat yang Tidak Becus Kerja untuk Rakyat

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:39

Perkara Calon Kepala Daerah Dukungan Partai Gelora Lanjut di MK

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:25

Masyarakat Qurani

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:21

Prabowo Minta Doa Rais Aam PBNU Sebelum Pilpres, Hasilnya Lancar

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:20

Prabowo Hadapi PR Besar, Dolar AS Turun di Bawah Rp16.300

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:16

Perkuat Ekonomi Syariah, Kementerian Investasi dan BP Haji Sinergikan Pengelolaan Dana Haji

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:14

Harlah ke-102, Prabowo Apresiasi Jasa Besar NU untuk Indonesia

Rabu, 05 Februari 2025 | 22:07

Selengkapnya