Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net

Politik

Kominfo Disarankan Putus Arus Informasi Judi Online di Masyarakat

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) disarankan untuk mengambil peran menghentikan peredaran judi online di masyarakat. Salah satunya dengan cara menyetop arus informasi mengenai judi online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, masifnya informasi mengenai cara mengikuti judi online, menjadi salah satu penyebab masyarakat masih terus melakukan kegiatan haram tersebut.

"Potong arus informasinya untuk bisa meminimalisir informasi mengenai judi online di masyarakat," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).


Menurut Huda, salah satu pihak yang memainkan peranan sebagai pencuci otak masyarakat untuk bermain judi adalah afiliator.

Sehingga dia memandang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo dapat memberantas atau bertindak tegas kepada afiliator-afiliator yang beroperasi di Indonesia.

"Peran penting informan atau afiliator ini adalah menyebarkan kalau ada judi online di Indonesia kepada khalayak luas. Maka sudah sepatutnya informasi dari mereka dibatasi," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu meyakini, peredaran uang judi online bisa dihentikan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya, menurut dia, dengan cara menerangkan kerugian ekonomi dan sosial yang akan menimpa pemain judi.

Apalagi, dia mencatat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut uang sebanyak Rp 327 triliun uang masyarakat beredar untuk judi online.

"Bayangin berapa multiplier effect yang tercipta dari Rp327 triliun apabila digunakan ke sektor produktif. Besar sekali opportunity cost yang hilang dari uang judi online," tuturnya.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelakunya," demikian Huda menambahkan.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya