Berita

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda/Net

Politik

Kominfo Disarankan Putus Arus Informasi Judi Online di Masyarakat

SENIN, 08 APRIL 2024 | 21:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kementerian Komunikasi dan  Informatika (Kominfo) disarankan untuk mengambil peran menghentikan peredaran judi online di masyarakat. Salah satunya dengan cara menyetop arus informasi mengenai judi online.

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai, masifnya informasi mengenai cara mengikuti judi online, menjadi salah satu penyebab masyarakat masih terus melakukan kegiatan haram tersebut.

"Potong arus informasinya untuk bisa meminimalisir informasi mengenai judi online di masyarakat," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

Menurut Huda, salah satu pihak yang memainkan peranan sebagai pencuci otak masyarakat untuk bermain judi adalah afiliator.

Sehingga dia memandang, pemerintah melalui Kementerian Kominfo dapat memberantas atau bertindak tegas kepada afiliator-afiliator yang beroperasi di Indonesia.

"Peran penting informan atau afiliator ini adalah menyebarkan kalau ada judi online di Indonesia kepada khalayak luas. Maka sudah sepatutnya informasi dari mereka dibatasi," tuturnya.

Lebih lanjut, mantan peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) itu meyakini, peredaran uang judi online bisa dihentikan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat.

Salah satunya, menurut dia, dengan cara menerangkan kerugian ekonomi dan sosial yang akan menimpa pemain judi.

Apalagi, dia mencatat data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang menyebut uang sebanyak Rp 327 triliun uang masyarakat beredar untuk judi online.

"Bayangin berapa multiplier effect yang tercipta dari Rp327 triliun apabila digunakan ke sektor produktif. Besar sekali opportunity cost yang hilang dari uang judi online," tuturnya.

"Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelakunya," demikian Huda menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya