Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Celios: Judi Online Timbulkan Efek Kerusakan Ganda Ekonomi Sosial Masyarakat

SENIN, 08 APRIL 2024 | 20:51 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan timbulnya efek berganda (multiplier effect, akibat maraknya judi online yang tak bisa dihentikan pemerintah.  

Peneliti Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menjelaskan, uang yang beredar dari masyarakat untuk transaksi judi online tidak sedikit.

Dia juga mencatat data yang dirilis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahun 2023, mencatat senilai 327 triliun uang masyarakat yang beredar untuk judi online.

Menurutnya, uang sebanyak itu menimbulkan kerugian yang serius, karena sebenarnya dana ratusan triliun bisa diolah untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kerugian ekonomi dan sosial dari judi online lebih besar dibandingkan dengan perputaran uang judi online itu sendiri. Bayangkan, berapa multiplier effect yang tercipta dari Rp 327 triliun apabila digunakan ke sektor produktif," ujar Huda kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (8/4).

Dia memandang, pemerintah mesti serius menghentikan kegiatan judi online di masyarakat, jika tidak ingin kerugian berganda terus terjadi.

Sebab, dia meyakini judi online bersifat candu atau membuat penasaran orang, sehingga uang yang dimiliki masyarakat bakal habis apabila terus dikeluarkan untuk taruhan, sementara kebutuhan utama potensi tidak terpenuhi.

"Besar sekali opportunity cost yang hilang dari uang judi online. Jadi ini masalah yang sangat serius dan tidak boleh lembek terhadap pelakunya," demikian Huda menambahkan.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

Tekuk Fiorentina 2-1, Napoli Tak Biarkan Inter Tenang

Senin, 10 Maret 2025 | 01:21

Polda Jateng Tegas Larang Petasan Sepanjang Ramadan

Senin, 10 Maret 2025 | 00:59

Kluivert Tiba di Jakarta Ditemani Mantan Pemain Man United

Senin, 10 Maret 2025 | 00:41

Cegah Bencana Seperti di Jabotabek, Menteri ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang di Jatim

Senin, 10 Maret 2025 | 00:25

Asiang Versus JACCS MPM Finance, Peneliti IPD-LP Yakin Hakim MA Lebih Adil

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:58

Beri Bantuan untuk Korban Banjir di Candulan, Okta Kumala Dewi Berharap Ada Solusi Jangka Panjang

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:41

PSU Empat Lawang Diikuti Dua Paslon, Pencoblosan pada 19 April 2025

Minggu, 09 Maret 2025 | 23:20

Update Banjir dan Longsor Sukabumi: 5 Orang Wafat, 4 Orang Hilang

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:44

Menanti Keberanian Kejagung Bongkar Biang Kerok Korupsi Migas

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:30

PTPN IV PalmCo Siapkan 23 Bus untuk Mudik di Sumatera dan Kalimantan

Minggu, 09 Maret 2025 | 22:18

Selengkapnya