Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

OpenAI dan Google Gunakan Transkrip Teks YouTube untuk Latih Model AI

SENIN, 08 APRIL 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

OpenAI dan Google dikabarkan berpotensi melanggar hak cipta karena melatih model AI mereka dengan teks yang ditranskripsi dari video YouTube.

Laporan tersebut dimuat The New York Times, di mana mereka menjelaskan sejauh mana OpenAI, Google, dan Meta, telah berupaya memaksimalkan jumlah data yang dapat mereka berikan ke produk AI yang dibuatnya.

Menurut NYT, OpenAI menggunakan alat pengenalan ucapan Whisper untuk menyalin lebih dari satu juta jam video YouTube, yang kemudian digunakan untuk melatih GPT-4. Informasi sebelumnya melaporkan bahwa OpenAI telah menggunakan video dan podcast YouTube untuk melatih kedua sistem AI tersebut.


Presiden OpenAI Greg Brockman dilaporkan termasuk di antara orang-orang di tim ini.

"Sesuai aturan Google, pengambilan atau pengunduhan konten YouTube tanpa izin tidak diperbolehkan," kata Matt Bryant, juru bicara Google kepada NYT.

Ia menambahkan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya penggunaan semacam itu oleh OpenAI.

Laporan tersebut datang hanya beberapa hari setelah CEO YouTube Neal Mohan mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg Originals bahwa dugaan penggunaan video YouTube oleh OpenAI untuk melatih generator teks-ke-video barunya, Sora, akan melanggar kebijakan platform.

Laporan NYT juga mengklaim Google meminta tim untuk mengubah kebijakan privasinya pada Juni 2023 agar mencakup penggunaan konten yang tersedia untuk umum secara lebih luas, termasuk Google Dokumen dan Google Spreadsheet, untuk melatih model dan produk AI-nya.

Perubahan tersebut, yang menurut Google dilakukan demi kejelasan, dipublikasikan pada bulan Juli.

Bryant mengatakan kepada NYT bahwa jenis data ini hanya digunakan dengan izin dari pengguna yang ikut serta dalam pengujian fitur eksperimental Google.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Istri Petinggi KPK Jadi Kapolres Metro Bekasi

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:12

Jasa Marga Alihkan 50,8 Juta Saham ke BP BUMN, Ini Penjelasan Lengkapnya

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:03

Hensat soal Pilkada Lewat DPRD: Ketua Kelas Saja Dipilih Murid

Rabu, 07 Januari 2026 | 14:01

Wagub Babel Hellyana Siap Jalani Proses Hukum Kasus Ijazah

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:55

SPKR Kembali Geruduk OJK dan KPK Soal Dugaan Penggelapan Aset Sitaan Korupsi

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:43

Pilkada oleh DPRD dan Memperkuat Demokrasi Pancasila

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:42

Perluasan Definisi “Upaya Paksa” dalam KUHAP Baru: Menjaga Keadilan, Menjaga Kewenangan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:38

Farhan Siap Dipanggil Kejaksaan soal Kasus Wawalkot Bandung

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:35

Waspada Importir! Simak Aturan Terbaru Batas Waktu Penimbunan Barang di Pelabuhan

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:32

Mentan Amran Terima Bintang Jasa Utama dari Presiden Prabowo

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:30

Selengkapnya