Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

OpenAI dan Google Gunakan Transkrip Teks YouTube untuk Latih Model AI

SENIN, 08 APRIL 2024 | 13:15 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

OpenAI dan Google dikabarkan berpotensi melanggar hak cipta karena melatih model AI mereka dengan teks yang ditranskripsi dari video YouTube.

Laporan tersebut dimuat The New York Times, di mana mereka menjelaskan sejauh mana OpenAI, Google, dan Meta, telah berupaya memaksimalkan jumlah data yang dapat mereka berikan ke produk AI yang dibuatnya.

Menurut NYT, OpenAI menggunakan alat pengenalan ucapan Whisper untuk menyalin lebih dari satu juta jam video YouTube, yang kemudian digunakan untuk melatih GPT-4. Informasi sebelumnya melaporkan bahwa OpenAI telah menggunakan video dan podcast YouTube untuk melatih kedua sistem AI tersebut.


Presiden OpenAI Greg Brockman dilaporkan termasuk di antara orang-orang di tim ini.

"Sesuai aturan Google, pengambilan atau pengunduhan konten YouTube tanpa izin tidak diperbolehkan," kata Matt Bryant, juru bicara Google kepada NYT.

Ia menambahkan bahwa perusahaan tidak mengetahui adanya penggunaan semacam itu oleh OpenAI.

Laporan tersebut datang hanya beberapa hari setelah CEO YouTube Neal Mohan mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg Originals bahwa dugaan penggunaan video YouTube oleh OpenAI untuk melatih generator teks-ke-video barunya, Sora, akan melanggar kebijakan platform.

Laporan NYT juga mengklaim Google meminta tim untuk mengubah kebijakan privasinya pada Juni 2023 agar mencakup penggunaan konten yang tersedia untuk umum secara lebih luas, termasuk Google Dokumen dan Google Spreadsheet, untuk melatih model dan produk AI-nya.

Perubahan tersebut, yang menurut Google dilakukan demi kejelasan, dipublikasikan pada bulan Juli.

Bryant mengatakan kepada NYT bahwa jenis data ini hanya digunakan dengan izin dari pengguna yang ikut serta dalam pengujian fitur eksperimental Google.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya