Berita

Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan/Istimewa

Politik

Pj Bupati Muba Apriyadi Terindikasi Politik Praktis, Badko HMI Sumbagsel Minta Mendagri Bertindak Tegas

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 23:16 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pertemuan Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, Apriyadi, dengan para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun (Kadus) di wilayah Kecamatan Sekayu mendapat sorotan Ketua Umum Badko HMI Sumbagsel, Dede Irawan. Pasalnya, pertemuan itu diduga sarat dengan kepentingan politik untuk Pilkada 2024.

Menurut Dede, kepentingan politik Apriyadi yang digadang-gadang akan maju sebagai calon Bupati Musi Banyuasin sangat jelas dengan menggunakan instrumen atau struktural di bawah kepemimpinannya sebagai Pj bupati saat ini.

"Kepentingan politik Apriyadi dibungkus dengan rapi, yaitu dengan cara memanfaatkan momentum Lebaran untuk mengumpulkan para Ketua RT, RW, dan Kepala Dusun se-Kecamatan Sekayu untuk persiapan Pilkada 2024," kata Dewan, sapaan akrabnya, Minggu (7/4).

"Apriyadi diduga kuat menggunakan pengaruh dan wewenangnya sebagai Pj bupati untuk memengaruhi dan menekan bawahannya sampai tingkat RT, RW, dan Kadus," imbuhnya.

Dewan makin yakin kalau acara tersebut diduga bernuansa politik lantaran ada pernyataan beberapa undangan yang hadir akan mendukung Apriyadi sebagai calon Bupati Muba.

"Videonya viral di acara tersebut ada pernyataan beberapa undangan untuk mendukung pencalonan Apriyadi," terangnya.

Padahal, lanjut Dewan, ada aturan yang mengikat kepada RT/RW untuk tidak ikut berpolitik praktis.

"Permendagri dan Perda nya ada semua yang melarang RT/RW berpolitik praktis," jelasnya.

Apalagi, seorang Pj kepala daerah dilarang tegas untuk terlibat dalam politik praktis.

"Pj kepala daerah itu jabatan birokrat yang memang harus netral dan tidak terkontaminasi dengan politik praktis," tegasnya.

Namun, menurut Dewan, aturan itu tidak pernah diindahkan Apriyadi karena diduga melakukan politik praktis secara diam-diam untuk persiapan maju sebagai calon Bupati Muba.

"Selama ini kalau diamati, Apriyadi ini memang terindikasi melakukan politik praktis, bahkan sejak Pemilu kemarin yang mana anaknya menjadi caleg DPRD Provinsi dan sekarang berlanjut untuk kepentingan Pilkada," ungkap Dewan.

Melihat kondisi tersebut, Dewan menuding Mendagri tebang pilih dalam menegakkan aturan sehingga Apriyadi sampai saat ini masih dipertahankan sebagai Pj bupati. Terlebih lagi, Apriyadi merupakan Pj bupati yang penuh kontroversi namun tidak pernah dievaluasi oleh Kemendagri.

"Apriyadi seperti kebal hukum atau aturan, mungkin saja bekingannya kuat di Kemendagri. Tidak bisa dibayangkan, seorang penjabat kepala daerah yang diduga asusila atau berbuat mesum dengan cewek di dalam hotel dan diduga terlibat politik praktis bahkan pernah disebut menerima aliran dana haram korupsi saat masih menjabat Sekda Muba namun tidak dicopot oleh Mendagri," tuturnya.

"Mendagri sudah menelan ludahnya sendiri karena aturan yang dibuat dilanggar sendiri, yaitu mengangkat Apriyadi yang punya rekam jejak jelek diduga terlibat korupsi dan masih dipertahankan sampai saat ini sekalipun penuh kontroversi," demikian Dede Irawan.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya