Berita

Tangkapan layar Arie Febriant di video yang viral, usai meludah/Rep

Nusantara

Ludahi Pemobil, Karyawan Kilang Pertamina Internasional Dibebastugaskan

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 22:22 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Aksi kurang terpuji salah satu karyawan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), Arie Febriant, yang meludah sembarangan ke pemobil lain, mendapat tanggapan serius dari perusahaan.

Arie yang tengah mengendarai mobil, di video viral itu tampak meludah, karena tak terima ditegur, lantaran parkir di tengah jalan di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, kini dibebastugaskan.

Corporate Secretary PT KPI, Hermansyah Y Nasroen, lewat keterangan tertulis, Minggu (7/4), mengaku menyesali kejadian yang membuat ketidaknyamanan banyak pihak.


"Saat ini yang bersangkutan dibebastugaskan dari jabatannya, untuk mempercepat proses sanksi atas perilaku yang tidak memperhatikan sopan santun dan etika berperilaku di masyarakat," katanya.

Pertamina, kata Hermansyah, sangat menyesali aksi yang dilakukan salah satu karyawannya itu. Pembebastugasan dimaksudkan untuk memudahkan pemeriksaan, sehingga sanksi yang diberikan tepat.

Dia memastikan, Pertamina tidak akan mentolerir perbuatan Arie Febriant itu. Mewakili perusahaan, Hermansyah menyampaikan permintaan maaf atas kasus tak terpuji itu.

Pertamina, sambung dia, senantiasa mengedepankan perilaku beretika serta tidak mentolerir tindakan yang tidak sesuai hukum dan etika.

"Untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan," katanya.

Arie Minta Maaf
Tak berselang lama, Arie Febriant, melalui video yang juga viral, mengakui dirinya meludah, lantaran ditegur, usai parkir di tengah jalan.

Ini permintaan maaf Arie:

Assalamualaikum, saya Arie, pengendara mobil yang saat sedang ramai dibicarakan. Dengan ini saya menyampaikan maaf sebesar-besarnya kepada saudari Mila (pemobil lain) dan rekan, serta semua masyarakat yang terganggu dengan tindakan saya yang tidak baik dan tidak semestinya.

Melalui video ini saya juga menyampaikan penyesalan sedalam-dalamnya atas perbuatan dan tindakan saya yang tidak semestinya, dimana pada 5 April 2024 saya memarkir kendaraan tidak pada tempatnya, hingga menyebabkan macet, dan saya juga melakukan perbuatan tidak sopan, yaitu meludah pada kendaraan saudari Mila dan rekan.

Melalui video ini saya sekali lagi memohon maaf kepada saudari Mila dan saya siap untuk meminta maaf baik secara langsung maupun tidak langsung kepada saudari Mila dan rekan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya