Berita

UNESCO/Net

Dunia

Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idulfitri dan Iduladha Sebagai Hari Besar Keagamaan

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usulan Indonesia agar Idulfitri dan Iduladha diakui sebagai hari raya keagamaan, telah mendapat persetujuan dari Dewan Eksekutif United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu (7/4), keputusan UNESCO diambil setelah mendapat dukungan dari 30 negara co-sponsor.

Pengakuan terhadap Idulfitri dan Iduladha diumumkan pada Rapat Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis pada 27 Maret lalu.

"Usulan ini merupakan bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mendorong toleransi antar agama serta keberagaman budaya dan agama di UNESCO," bunyi laporan Kemlu RI.

Pengakuan resmi dari organisasi internasional seperti UNESCO akan meningkatkan pemahaman global tentang nilai-nilai budaya dan agama serta meningkatkan status dan citra perayaan keagamaan tersebut di mata dunia.

Pengakuan UNESCO terhadap Idulfitri dan Iduladha memiliki arti penting bagi Indonesia, khususnya sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

"Penunjukan ini akan memperkuat profil Indonesia di kancah internasional, menegaskan nilai-nilai penting yang dijunjung Indonesia seperti keberagaman, solidaritas, persatuan, dan kebersamaan," tambah laporan tersebut.

Dalam konteks meningkatnya sentimen Islamofobia, peringatan Idulfitri dan Iduladha juga berperan penting dalam mendorong toleransi dan dialog antar agama serta berkontribusi positif dalam upaya menciptakan perdamaian.

Keputusan tersebut juga akan mengubah jadwal dan agenda UNESCO, sehingga menjamin tidak akan ada pertemuan resmi yang dijadwalkan pada tanggal yang sama dengan Idulfitri dan Iduladha.

Sebelumnya, belum ada resolusi atau keputusan resmi UNESCO yang mengakui pentingnya kedua hari raya tersebut, sehingga masih ada pertemuan UNESCO yang diadakan pada hari yang sama dengan Idulfitri dan Iduladha, seperti yang terjadi pada tahun 2023, dimana Sidang Luar Biasa Kelima General Conference diselenggarakan bertepatan dengan Iduladha.

Proposal ini dimulai pada awal tahun 2024 dan akan dibahas pada Majelis Umum UNESCO ke-42 untuk diadopsi dan diterapkan oleh entitas antar pemerintah UNESCO selain Dewan Eksekutif.

Negara-negara yang mendukung dan ikut mensponsori proposal Indonesia antara lain: Aljazair, Azerbaijan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Tiongkok, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Tunisia, Turki, UEA, dan Yaman.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya