Berita

UNESCO/Net

Global

Atas Usul Indonesia, UNESCO Akui Idulfitri dan Iduladha Sebagai Hari Besar Keagamaan

MINGGU, 07 APRIL 2024 | 16:24 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Usulan Indonesia agar Idulfitri dan Iduladha diakui sebagai hari raya keagamaan, telah mendapat persetujuan dari Dewan Eksekutif United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Mengutip laporan Kementerian Luar Negeri RI pada Minggu (7/4), keputusan UNESCO diambil setelah mendapat dukungan dari 30 negara co-sponsor.

Pengakuan terhadap Idulfitri dan Iduladha diumumkan pada Rapat Dewan Eksekutif UNESCO ke-219 di Markas Besar UNESCO di Paris, Perancis pada 27 Maret lalu.


"Usulan ini merupakan bagian dari upaya diplomasi Indonesia untuk mendorong toleransi antar agama serta keberagaman budaya dan agama di UNESCO," bunyi laporan Kemlu RI.

Pengakuan resmi dari organisasi internasional seperti UNESCO akan meningkatkan pemahaman global tentang nilai-nilai budaya dan agama serta meningkatkan status dan citra perayaan keagamaan tersebut di mata dunia.

Pengakuan UNESCO terhadap Idulfitri dan Iduladha memiliki arti penting bagi Indonesia, khususnya sebagai salah satu negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia.

"Penunjukan ini akan memperkuat profil Indonesia di kancah internasional, menegaskan nilai-nilai penting yang dijunjung Indonesia seperti keberagaman, solidaritas, persatuan, dan kebersamaan," tambah laporan tersebut.

Dalam konteks meningkatnya sentimen Islamofobia, peringatan Idulfitri dan Iduladha juga berperan penting dalam mendorong toleransi dan dialog antar agama serta berkontribusi positif dalam upaya menciptakan perdamaian.

Keputusan tersebut juga akan mengubah jadwal dan agenda UNESCO, sehingga menjamin tidak akan ada pertemuan resmi yang dijadwalkan pada tanggal yang sama dengan Idulfitri dan Iduladha.

Sebelumnya, belum ada resolusi atau keputusan resmi UNESCO yang mengakui pentingnya kedua hari raya tersebut, sehingga masih ada pertemuan UNESCO yang diadakan pada hari yang sama dengan Idulfitri dan Iduladha, seperti yang terjadi pada tahun 2023, dimana Sidang Luar Biasa Kelima General Conference diselenggarakan bertepatan dengan Iduladha.

Proposal ini dimulai pada awal tahun 2024 dan akan dibahas pada Majelis Umum UNESCO ke-42 untuk diadopsi dan diterapkan oleh entitas antar pemerintah UNESCO selain Dewan Eksekutif.

Negara-negara yang mendukung dan ikut mensponsori proposal Indonesia antara lain: Aljazair, Azerbaijan, Bangladesh, Brunei Darussalam, Tiongkok, Kolombia, Pantai Gading, Djibouti, Mesir, Yordania, Kuwait, Lebanon, Libya, Malaysia, Mali, Mauritania, Maroko, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Filipina, Qatar, Rusia, Arab Saudi, Sudan, Suriah, Tunisia, Turki, UEA, dan Yaman.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya