Berita

Ketiga selebgram yang ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim/Ist

Presisi

Tiga Selebgram Cantik Ini Tipu Puluhan Korban hingga Miliaran Rupiah

SABTU, 06 APRIL 2024 | 09:16 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tiga selebgram cantik diciduk Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim lantaran diduga melakukan penipuan bermodus investasi dan dana talangan.

Ketiga selebgram tersebut adalah Mita Reza, Rully Febriana, dan Alexa Dewi. Berkat aksinya itu, mereka mampu meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.

Menurut Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Pitter Yanottama, aksi ketiganya dilakukan pada Februari 2023.


Tersangka Mita Reza menawarkan investasi di CV Cuan Grup kepada enam pelapor atau korban. Tersangka Rully Febriana juga turut menguatkan penawaran investasi dengan memengaruhi para korban.

Pelaku menjanjikan korban dengan keuntungan besar melalui investasi yang diklaim bergerak di bidang simpan pinjam dan dana talangan.

“Para tersangka menyampaikan, skema persentase keuntungan yang sangat fantastis. Ada empat skema yang membuat korban terbujuk untuk bisa menyetorkan dananya,” kata AKBP Pitter dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (5/4).

Skema pertama, investasi tiga bulan dapat keuntungan 15 persen per bulan. Skema kedua, investasi tujuh hari akan mendapat keuntungan 3 persen.

Skema ketiga, investasi 10 hari akan mendapat keuntungan 6 persen. Skema keempat, apabila dana diinvestasikan satu bulan, maka mendapatkan keuntungan 17 persen.

“Korban merasa bahwa (skema) ini adalah investasi sangat menguntungkan menggiurkan sehingga mau menyetorkan dananya ke CV Cuan Grup,” tambahnya.

Dalam perjalanannya, ternyata investasi tersebut bermasalah. Para korban merasa ditipu oleh pelaku. Satu-persatu korban akhirnya melaporkan dugaan penipuan.

Polda Jatim pun menerima sembilan laporan polisi (LP). Ada lima laporan polisi yang ditangani Polrestabes Surabaya, Polresta Malang Kota, Polres Jombang, dan Polres Lamongan.

Pitter menyebut, total ada 14 LP sedangkan di Polda di Subdit Renakta ada sembilan LP, dan masih ada delapan LP lain yang sedang ditangani subdit Renakta. Dari sembilan LP tersebut ada 34 korban dan nilai kerugian Rp 4 miliar lebih.

Dari 5 LP di Polres jajaran tersebut ada 11 orang korban dengan total kerugian Rp853 juta. Jika diakumulasikan, 14 LP yang ada di wilayah Polda Jatim memakan 45 korban dengan kerugian tembus Rp4,8 miliar.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya