Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Pemecatan Terbesar Sejak Pandemi, Apple PHK Lebih dari 600 Karyawan

SABTU, 06 APRIL 2024 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Raksasa teknologi Apple melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap lebih dari 600 karyawannya di California, Amerika Serikat (AS).

PHK tersebut merupakan phk terbesar yang dilakukan oleh produsen iPhone itu sejak pandemi Covid-19.

Mengutip The Independent, Sabtu (6/4), menurut pengajuan ke Departemen Pengembangan Ketenagakerjaan California, langkah ini sebagai bagian dari keputusan untuk mengakhiri proyek layar mobil dan smartwatch-nya, karena sebagian besar yang dipecat berhubungan dengan proyek tersebut.


Pada akhir Februari, Apple sendiri mulai menghentikan kedua inisiatif itu. Penghentian dipandang sebagai upaya besar untuk memajukan teknologi perusahaan atau memasuki area baru yang cukup besar.

Adapun proyek mobil telah dibatalkan karena menimbulkan keraguan di antara para eksekutif tentang arah dan masalah biaya. Sementara program display ditutup karena masalah teknik, pemasok dan biaya.

Dalam beberapa kasus, Apple tidak melakukan pemecatan, tetapi perusahaan itu memindahkan anggota kelompok mobil Apple ke tim lain, seperti untuk artificial intelligence (AI) atau mengerjakan robotika pribadi.

Meski demikian, sampai saat ini juru bicara Apple masih menolak berkomentar mengenai jumlah karyawan yang terkena dampak PHK.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya