Berita

Sidang perkara pidana pemilu di TPS 10 Desa Kubu Batu, Kecamatan Way Khilau di PN Gedong Tataan, Senin (1/4)/Dok Bawaslu Pesawaran

Nusantara

Rusak Ratusan Surat Suara, Ketua KPPS di Pesawaran Divonis 1 Tahun Penjara

SABTU, 06 APRIL 2024 | 05:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gedong Tataan menjatuhkan vonis 1 tahun penjara terhadap Safruddin, Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Desa Kubu Batu, Way Khilau.

Safruddin juga diberi pidana denda Rp20 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Vonis tersebut sesuai dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sidang dipimpin Hakim Ketua Jessie S. K. Siringo Ringo didampingi Muthia Wulandari dan Septiani sebagai hakim anggota dan dihadiri JPU Lukman Wicaksono tetapi tanpa dihadiri terdakwa atau sidang in absentia.


Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Safruddin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 532 UU 7 Tahun 2017 atau Undang-undang Pemilu yang berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang menyebabkan suara seseorang pemilih menjadi tidak bernilai atau menyebabkan peserta pemilu tertentu mendapatkan tambahan suara atau perolehan suara peserta pemilu menjadi berkurang".

Dia terbukti merusak 46 surat suara DPD RI, 80 surat suara DPR RI Dapil Lampung 1, dan 53 DPRD Provinsi Lampung dengan menggunakan scrub yang diletakkan di sela-sela meja saat pemungutan suara 14 Februari lalu.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, dan Data Informasi Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi mengatakan, pihaknya mengapresiasi kejaksaan dan kepolisian dalam menyikapi tindak pidana pemilu di Gakkumdu sampai diputus di PN Gedong Tataan.

"Bawaslu Pesawaran terus berkomitmen menjaga dan mengawasi proses pemilu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Aji Purwadi, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/4).

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

UPDATE

Kampus Demokrasi Obama

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:54

Presiden Prabowo Kemudikan Kapal Indonesia Menuju Ekonomi Pancasila

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:36

Merekonstruksi Ulang Konsolidasi Kebangsaan

Selasa, 23 Juni 2026 | 05:18

Keberadaan DSI Perlu Dievaluasi Ulang dalam Tata Niaga Sawit

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:59

Usaha Jufriyah Terus Keruk Cuan Bersama BRI

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:34

Perdamaian AS-Iran Tanpa Israel

Selasa, 23 Juni 2026 | 04:16

Turnamen Tenis Meja Masduki Cup 2026 Mengukir Asa Menuju Pentas Dunia

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:55

BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Berbagai Solusi Finansial

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:35

Koperasi Menjaga Keseimbangan

Selasa, 23 Juni 2026 | 03:15

Gaya Hidup Sehat dan Kebersamaan Harus jadi Kebutuhan

Selasa, 23 Juni 2026 | 02:55

Selengkapnya